Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung – Tujuh (7) bocah yang masih bawah umur di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, diduga melakukan pencabulan terhadap wanita yang masih pelajar berinisial AY.
Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel), AKP Chandra Satria Adi Pradana menjelaskan, kejadian asusila ini terjadi pada Kamis, 28 Juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB di sekolah. Pada saat itu, ia katakan, korban menangis hingga teriak minta tolong ketika pelaku melakukan aksi bejatnya.
“Saat kejadian itu korban sedang duduk sendirian di depan perpustaakan, lalu tiba-tiba datang pelaku R, J dan R. Saat itu pelaku J menarik tangan korban sedangkan pelaku R ikut mendorong korban dan membawa korban ke hutan yang berada di belakang sekolah korban,” kata AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada tvonenews.com, Minggu (31/7/2022) .
Sambungnya menuturkan, sesaat sampai di hutan, korban melihat pelaku D di hutan tersebut dan langsung mendorong korban hingga terjatuh. Kemudian R memegang tangan sebelah kanan korban sambil menyentuh organ intim korban.
“Sedangkan pelaku J ikut melakukan hal yang sama. Lalu pelaku R menutup wajah korban dengan menggunakan tas miliknya sambil melakukan pelecehan organ intim korban," jelas Chandra.
Tak sampai di situ, lanjut Chandra mengungkapkan, para pelaku lainnya yakni D mencoba melakukan pencabulan terhadap korban dengan mencoba melepas celana korban.
"Pelaku D sempat melakukan pencabulan terhadap korban, korban langsung melakukan perlawanan dengan cara memberontak dan berteriak serta menendang perut pelaku D," ungkap dia.
Load more