LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Remaja Ditangkap Polres Pesawaran Lantaran Diduga Melakukan Penyekapan dan Pencabulan Wanita di Bawah umur
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Remaja Asal Pesawaran Cabuli Hingga Sekap Wanita di Bawah Umur Selama 4 Hari

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, Lampung, meringkus remaja berinisial WH (19),

Selasa, 2 Agustus 2022 - 21:02 WIB

Pesawaran, Lampung - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, Lampung, meringkus remaja berinisial WH (19), warga Dusun Kali Pasir, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Selasa (2/8/2022).

Pasalnya, remaja tersebut diduga telah melakukan penyekapan selama empat (4) hari dan mencabuli perempuan di bawah umur berinisial SA (13). Hal itu dibeberkan Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin kepada tvonenews.com. Ia juga katakan, penangkapan terhadap remaja tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan orang tua SA.

“Kami menangkap tersangka saat sedang duduk nongkrong bersama teman-temannya di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kedondong. Tersangka sempat melakukan perlawanan kepada petugas, namun tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Polres Pesawaran," kata AKP Supriyanto Husin, Selasa (2/8/2022).

Sambungnya menjelaskan, pencabulan tersebut bermula ketika SA yang sedang mengendarai motor, bertemu WH, sekira pukul 22.00 WIB, pada Sabtu (23/7/2022). Kemudian tersangka WH mengajak korban ke rumah temannya di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kedondong.  

"Setelah tiba di rumah teman pelaku, korban disetubuhi oleh pelaku selama 4 hari dan digauli sebanyak 3 kali," jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, ia katakan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) buah kaos lengan panjang warna pink dan 1 (satu) buah Rok warna cokelat (pramuka).

Baca Juga :

"Saat ini tersangka telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut," papar AKP Supriyanto Husin.

Terkait dengan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, Kasat Reskrim mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. (Puj/Aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menko Airlangga Minta Indonesia Waspada Kekuatan Ekonomi Global

Menko Airlangga Minta Indonesia Waspada Kekuatan Ekonomi Global

Menko Airlangga meminta Indonesia untuk terus waspada & memperhatikan kekuatan ekonommi global yang saat ini sedang tidak baik-baik saja karena beberapa faktor
Pilpres AS Goyang Pasar Kripto, Harga Bitcoin Cs Kompak Turun

Pilpres AS Goyang Pasar Kripto, Harga Bitcoin Cs Kompak Turun

Pilpres AS makin menunjukan persaingan ketat. Pemenangnya makin tak terprediksi. Meningkatnya ketidakpastian akan hasil pemilu itu membuat harga kripto tertekan
E-commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel Bakal Ditindak Tegas, Ini Kata Menteri Perdagangan 

E-commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel Bakal Ditindak Tegas, Ini Kata Menteri Perdagangan 

Mendag menjelaskan bahwa penjualan iPhone 16 dan Google Pixel belum mendapat izin resmi, sehingga tindakan tegas akan diambil pemerintah jika ada pelanggaran.
Kalah dari Jenggolo Sport Sidoarjo, Petrokimia Volleyball Academy Lolos ke Kejurnas U-19 2024

Kalah dari Jenggolo Sport Sidoarjo, Petrokimia Volleyball Academy Lolos ke Kejurnas U-19 2024

Tim voli putri Petrokimia Volleyball Academy keluar sebagai runner-up di Kejurprov U-19 dan memastikan diri lolos ke Kejuaraan Nasional atau Kejurnas U-19 2024.
Pengakuan Harvey Moeis di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi Timah: Dana CSR Tak Pernah Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Pengakuan Harvey Moeis di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi Timah: Dana CSR Tak Pernah Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Harvey Moeis akui tak gunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kepentingan pribadi sidang lanjutan dugaan kasus korupsi timah di PN Jakpus.
Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Menurut media Vietnam, striker ganas ini tak akan bisa membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong untuk lolos ke Piala Dunia 2026 dan AFF 2024, ada apa?
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Selengkapnya
Viral