LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Penahanan Kedua Tersangka Korupsi IPAL Puskesmas Deli Serdang
Sumber :
  • tim tvone/Sukri

Bakal Ada Tersangka Baru dari Kasus Korupsi IPAL Puskesmas, Kejari Deli Serdang Tahan 2 Orang

Kejaksaan Negeri Deli Serdang menahan dua (2) tersangka, kasus korupsi pengadaan IPAL dua puskesmas, di Kecamatan Galang dan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Rabu, 3 Agustus 2022 - 00:15 WIB

Deli Serdang, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri Deli Serdang menahan dua (2) tersangka, kasus korupsi pengadaan IPAL dua puskesmas, di Kecamatan Galang dan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun yang ditahan, yakni DC selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan instalasi pengolah air limbah (IPAL) dan RPCP wakil Direktur CV Kinanti Jaya, perusahaan yang memenangkan tender atau lelang pengadaan IPAL.

"Kedua tersangka ditahan sore tadi setelah kita periksa dalam beberapa jam, selanjutnya kita titipkan di Rutan Kelas II-B Lubukpakam selama 20 hari ke depan. Mereka dijerat pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," jelas Kajari Deli serdang, Jabal Nur, kepada tvonenws.com, Selasa (2/8/2022). 

Sambungnya katakan, penahanan kedua tersangka berdasarkan surat perintah penahanan No: PRINT - 1644 /L.2.14.4/Fd.1/08/2022 tanggal 2 Agustus 2022, dan memperoleh sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang cukup sesuai dengan Undang-Undang.

Baca Juga :

Selain itu, ia sebutkan, tindak pidana yang disangkakan terhadap keduanya diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. Hal itu tertera dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHPidana.

"Kita sebelumnya menaikkan status kasus korupsi IPAL di Puskesmas Galang dan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang tahun 2020 anggaran Rp. 979.000.000 dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dari perhitungan ahli terdapat mark up harga dilakukan dua tersangka sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.575 juta," ucapnya.

Jabal juga menambahkan, tengah membidik tersangka baru, pada kasus korupsi pengadaan IPAL dua puskesmas di Deliserdang. 

"Nantinya bisa ada tersangka baru berdasarkan perkembangan penyidikan dari tim penyidik, jadi kasus ini akan terua bergulir dan belum berakhir," tegas mantan Kajari Sergai ini. (Asr/Aag)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Aksi Nyata Berkontribusi untuk Negeri, Penanaman 1.000 Mangrove Dilakukan di Pesisir Jakarta

Aksi Nyata Berkontribusi untuk Negeri, Penanaman 1.000 Mangrove Dilakukan di Pesisir Jakarta

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta bersama LindungiHutan dan VIVERE Group memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan.
Setahun Lamanya Tak Tuntaskan Kasus, Polda Metro Jaya Didesak Tangkap Firli Bahuri

Setahun Lamanya Tak Tuntaskan Kasus, Polda Metro Jaya Didesak Tangkap Firli Bahuri

Polda Metro Jaya didesak mengambil langkah konkrit usai kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) mangkrak tak tertuntaskan.
Meskipun Baru Tidur Sebentar Tetaplah Kerjakan Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada 4 Keistimewaan Bisa Diraih

Meskipun Baru Tidur Sebentar Tetaplah Kerjakan Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada 4 Keistimewaan Bisa Diraih

Bisa jadi sarana curhat terbaik kepada Allah SWT. Shalat tahajud di waktu tengah malam yang dianjurkan. Empat keistimewaan kata Ustaz Adi Hidayat didapatkan ...
Demi Wujudkan Sustainable Energy, Masyarakat Diingatkan soal Pentingnya Penguatan Jaminan Hak atas Lingkungan Hidup Sehat

Demi Wujudkan Sustainable Energy, Masyarakat Diingatkan soal Pentingnya Penguatan Jaminan Hak atas Lingkungan Hidup Sehat

Pusat Studi Hukum Kebijakan Publik dan Energi LPPM UNS berkolaborasi bersama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan menggelar seminar lingkungan hidup.
Jangan Pernah Tinggalkan Shalat Qabliyah Subuh Meski Kesiangan Sekalipun, Ustaz Adi Hidayat: Jika Mau Dunia Tercukupi

Jangan Pernah Tinggalkan Shalat Qabliyah Subuh Meski Kesiangan Sekalipun, Ustaz Adi Hidayat: Jika Mau Dunia Tercukupi

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan agar setiap Muslim tidak meninggalkan shalat qabliyah subuh meski kesiangan sekalipun. Jika ingin dapat dunia dan isinya.
Isa Zega Seorang Transgender, Umrah Pakai Baju Muslimah, Tegas Ustaz Adi Hidayat Katakan: Tidak Sah! Ini Fatal!

Isa Zega Seorang Transgender, Umrah Pakai Baju Muslimah, Tegas Ustaz Adi Hidayat Katakan: Tidak Sah! Ini Fatal!

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menegaskan bahwa ibadah yang dilakukan oleh Isa Zega, transgender yang beberapa waktu lalu umrah adalah tidak sah dan kesalahan fatal.
Trending
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
De Javu Singapura, Pelatih Akui Persib Malah Biarkan Port FC Cetak Gol Murah

De Javu Singapura, Pelatih Akui Persib Malah Biarkan Port FC Cetak Gol Murah

Skor 2-2 hasil imbang Persib vs Port FC berakhir di Stadion BG Pathum, Pathum Thani, Kamis (28/11/2024). 
Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Para Pemain Timnas Indonesia, Katanya Rizky Ridho dan Rekan-rekan Sekarang Tidak Mudah Menyerah dan...

Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Para Pemain Timnas Indonesia, Katanya Rizky Ridho dan Rekan-rekan Sekarang Tidak Mudah Menyerah dan...

Mentalitas jadi salah satu faktor yang sangat terlihat perubahannya setelah Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- ditangani Shin Tae-yong sejak 2020 lalu,
Belum Tidur tapi Mau Shalat Tahajud, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Justru yang Benar itu…

Belum Tidur tapi Mau Shalat Tahajud, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Justru yang Benar itu…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perihal niat melaksanakan shalat tahajud tetapi belum tidur, sebenarnya boleh atau tidak? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Hasil hitung cepat Pilkada Banten 2024 memenangkan pasangan Andra Soni - Dimyanti dari pesaingnya Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi.
Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Syekh Ali Jaber mengungkapkan ada empat amalan yang bisa membuka pintu rezeki dan mendatangkannya dari segala arah, bahkan tanpa disangka-sangka. Katanya...
Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan amalan sebelum tidur yang bermanfaat tak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Cukup baca satu ayat ini saja meski ngantuk.
Selengkapnya
Viral