Binjai, Sumatera Utara - Viral di media sosial karena perlakuan kasarnya ke warga yang akan memarkirkan kendaraannya, seorang juru parkir, WK, warga Jalan Ir. H. Juanda Kota Binjai, akhirnya meminta maaf dengan difasilitasi Kepolisian Resort Binjai, Kamis (4/8/2022).
"Pada saat di lokasi kejadian, pelaku WK bertugas sebagai juru parkir namun tidak melihat mobil korban yang akan diparkirkan. Lalu korban mengklakson dengan maksud minta bantuan kepada WK agar dipandu untuk parkir. Tapi seketika itu pelaku yang terkejut dan marah-marah kepada korban sambil mengucapkan kata-kata kotor sehingga terjadi keributan," ucap Kasi Humas Polres Binjai saat dikonfirmasi pada Kamis (4/8/2022).
Lebih lanjut, Iptu Junaidi menjelaskan pada saat terjadinya keributan, istri korban sempat merekam kejadian tersebut dan memviralkannya ke media sosial.
"Dengan kejadian ini kemudian personel Polres Binjai telah memediasi antara pelaku dan korban yang akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan serta tidak melanjutkan permasalahannya," jelas Kasi Humas Polres Binjai.
Selain itu, di depan petugas pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dan perkataan kasarnya kepada siapapun lagi, khususnya dalam menjalankan profesinya sebagai juru parkir. (tht/wna)
Load more