Bukan tidak mungkin, lanjutnya jelaskan, masih ada pohon lain di daerah lain yang lebih besar, mnamun belum tercatat dan terekspos.
"Berdasarkan metode pengukuran yang biasa kami lakukan, pohon ini diameternya 4,4 meter dengan keliling 15 meter sedangkan tinggi sekitar 50 meter. Usianya diperkirakan sekitar 560 tahun," ujar Ade sapaan akrab Kepala Resort BKSDA Maninjau.
Meski bukan jenis pohon yang dilindungi, ia katakan, kayu Medang ini sangat langka di indonesia. Bahkan ajaibnya, pohon ini nyaris tidak tersentuh para penebang pohon.
“Rencananya, kawasan ini akan dikembangkan menjadi kawasan ekosistem esensial yang bekerja sama dengan masyarakat Koto Malintang. Nantinya ini akan kita kembangkan bersama masyarakat sebagai kawasan ekonomi esensian artinya kawasan luar kawasan hutan yang memiliki ke aneka ragaman hayati yang tinggi", Tambah Ade. (Dml/Aag)
Load more