Lebih lanjut, ia mengungkapkan setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian memberi uang kepada korban.
"Setelah mencabuli korban, tersangka memberikan korban uang sebesar Rp2000," katanya.
Lalu, mantan Kapolsek Batang Kuis ini menuturkan terungkapnya kasus ini berawal dari rekan korban melihat pelaku saat membawa gadis balita itu ke belakang rumah. Kemudian, rekannya tersebut mengadukan kejadian itu kepada orang tua korban.
"Awalnya si anak bermain dengan teman-temannya di depan rumah anak tersangka, kemudian teman-teman korban melihat korban dibawa tersangka ke belakang rumah anaknya, teman-temannya itu memberikan tahu kepada ibu korban," ucapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, ibunya langsung mengintrogasi korban dan gadis itu pun menceritakan semuanya kepada orang tuanya.
"Orang tua korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan. Hasil visum selaput korban terdapat kerusakan," katanya.
Kepada polisi, ia katakan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan bejatnya kepada korban.
Load more