Korban yang menolak untuk membayar akan mendapatkan perlakuan ancaman kekerasan dan penganiayaan seperti menghancurkan barang pribadi berupa handphone.
Ketiga pelaku pun mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh pihak kepolisian.
"Para pelaku mengakui tanpa izin melakukan pungli dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke pemandian air panas," pungkasnya. (agr/nsi)
Load more