Medan, Sumatera Utara - Pengacara Keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan menagih komitmet Kapolri. Hal itu ia ungkapkan di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), yang diterbikan tvone di kanal YouTube ILC, Jumat (5/8/2022).
"Saya ingin menagih komitmen yang sudah dia (Kapolri) katakan, Kalau ekornya tidak bisa diselaikan, maka kepalanya dipotong," ujar Jhonson Panjaitan, seperti yang dikutip tevonenews.com dari kanal YouTube ILC, Minggu (7/8/2022).
Bahkan, Jhonson juga mempertanyakan sejak persoalan kasus Brigadir J muncul, di mana kejadian tersebut pada tanggal 8 Juli 2022 dan baru dipublis tiga hari setelah kejadian. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan permasalahan.
"Kalau saya pro justitia pada tanggal 18 Juli 2022, sejak saya laporkan dan saya memegang kuasa serta sampai ikuti proses, sampai dua hari yang lalu kita diperiksa sebagai saksi pelapor," pungkasnya.
"Tapi ini bagaimana yang lain-lain, menurut saya ini harus dipotong juga, karena kalau tidak, seperti yang saya katakan tadi, yakni taruhannya adalah kewibawaan, kredibilitas, dan legitimasi instutusi yang sangat penting ini, untuk menjaga penegakan hukum dan juga proses demokrasi yang independen," sambungnya menjelaskan.
Kemudian, ia berharap jangan sampai pascaulang tahun Republik Indonesi muncul lagi kasus tembak-tembakan dan sebagainnya.
"Saya kira ini juga harus menjadi konsen kita, bukan saja mengawal, agar kasus ini (Brigadir J) diselesaikan berkasnya, kemudian proses penuntutannya juga dilakukan, dan pengadilannya juga berjalan dengan adil serta dengan terbuka," katanya.
"Tetapi juga ada proses-proses di mana instutusi ini harus dijaga betul, supaya bisa sungguh-sungguh idependen dan profesional," sambungnya menuturkan.
Kemudian saat ditanya soal maksud dirinya yang menyebutkan harus dipotong, ia malah mengungkapkan terkait empat kali pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Itu yang mulai penanganan kasus ini. Misalnya saya kutip saja perkataan pak Sambo itu. Dia sudah 4 kali diperiksa, diproses di polres dan di Polda. Lah ini bagaimana? karena ternyata kasus yang diproses ini kan di mabes dan laporan kami, dan yang lain ini yang menimbulkan masalah sehingga harus diautopsi dua kali berartikan ada yang nggak beres, sak dokter-dokternya berarti tak beres, kan gitu lo," katanya.
Bahkan ia juga bilang, apabila Kompolnas yang mengawas proses kasus Birgadir J juga tidak beres, juga harus dipotong dan dievaluasi.
"Itu komitmen Kapolri lo, jadi komitmen itu sudah sangat bagus dan juga kita hormati. Akan lebih bagus dan kita tunda pernyataan soal respek kita, kalau ini dikonkretkan dengan sekonkret-konkretnya supaya ini tak terulang lagi dan lembaga ini akan menjadi legitimet menghadapi tugas lebih berat, mengawal demokrasi ke depan soal pemilu," pungkasnya. (Aag)
Load more