Binjai, Sumut - Kelompok pengendara sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa kelewang, celurit dan lainnya berkeliaran di Kota Binjai pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Bahkan ketika sampai di Jalan P. Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, kelompok geng motor ini memberhentikan setiap sepeda motor yang melintas, lalu masuk ke dalam counter BD Ponsel dan mendatangi pekerja atas nama MAA beserta 2 orang teman korban sambil mengacung-acungkan klewang dan celurit.
Spontan korban bersama 2 teman korban lari untuk menyelamatkan diri dengan meninggalkan 3 sepeda motor yang terparkir di depan counter tersebut, lalu pelaku geng motor mengambil paksa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban yang sedang dalam kondisi stang terkunci.
Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Binjai Utara dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/112 /VII/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Minggu tanggal 7 Agustus 2022.
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Binjai Utara, Kompol Azhari memerintahkan Kanitres Iptu J. Sitanggang beserta anggota untuk melakulan penyelidikan dan pengungkapan kasus hingga akhirnya berhasil mengamankan ZAY (18), warga Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan yang sempat diamankan warga.
Setelah dilakukan interogasi, sepeda motor korban, kelewang dan celurit serta seorang pelaku geng motor lainnya, RAH (21), warga Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Binjai Utara.
Load more