Karo, Sumatera Utara – Viral video di media sosial instagram soal diduga preman melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan jalan masuk Pemandian Air Panas, Sidebuk-debuk, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Bahkan, para pelakunya hamper menganiaya pengunjung (wisatawan) yang hendak masuk ke objek wisata tersebut.
Dari tayangan video yang beredar, tampak sekelompok pemuda, memaksa pengunjung memberikan uang sebelum masuk ke kawasan itu. Lalu, pengunjung bersepeda motor tampak menolak permintaan dari para pelaku untuk memberikan uang dengan modus retribusi sebesar Rp20 ribu. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (6/8/2022) malam.
Setalah aksi tersebut viral, pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti video tersebut dan menangkap para pelaku pungli. Dari empat (4) orang pelaku, tiga yang ditangkap yakni MST (31), TB (50) dan JP (28), ketiganya adalah warga Desa Doulu. Sedangkan satu orang pelaku yakni SBS (50) yang juga warga Doulu, masih dalam pencarian sampai saat ini.
"Korban merupakan wisatawan yang sedang melintas menunju pemandian Air Panas, dan dihentikan oleh para pelaku, untuk membayar sejumlah uang (pungli) untuk memasuki kawasan wisata tersebut," kata Kapolres AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, kepada awak media, Senin (8/8/2022).
Sambungnya menuturkan, dari video itu juga terlihat korban yang menolak membayar kemudian mendapat penganiayaan. Handphone milik korban juga dirusak. Bahkan, dalam video itu terlihat seorang pelaku mengangkat batu besar dan akan melemparkannya kepada korban.
"Para pelaku mengakui tanpa ijin melakukan pungli dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke pemandian air panas," ujar Ronny.
Atas kejadian tersebut korban yang bernama Simon Jaki Situmorang, Warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang kemudian membuat laporan ke Polres Tanah Karo.
"Polisi langsung melakukan penyelidikan. Tiga pelaku ditangkap. Sementara satu lagi masih dalam proses pengejaran," tandasnya. (Aag)
Load more