Mukomuko, Bengkulu, tvOne
Plt Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Bustari Maller membantah telah menolak seorang wanita yang mengalami kecelakaan lalu lintas untuk berobat di rumah sakit ini.
Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya anggapan RSUD setempat diduga menolak menangani pasien kecelakaan lalu lintas karena keterbatasan peralatan di rumah sakit tersebut.
Ia mengatakan, saat pasien sampai di rumah sakit dilakukan tindakan oleh tim medis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Petugas kesehatan membersihkan lukanya serta mengobati luka warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Penanganan pasien umum berbeda dengan pasien kecelakaan karena pasien ini mengalami trauma tinggi, tetapi semua luka telah dibersihkan dan perawat juga memberikan obat untuk mengurangi rasa sakit baik di luar maupun di dalam," ujarnya.
Load more