Saat terjadinya baku hantam, anak korban berusaha membantu dengan memukulkan helm ke pelaku.
Pelaku juga sempat digigit dan dicakar korban saat itu. Anak korban juga sempat merekam video saat pelaku terbaring lemah di semak-semak usai berduel.
"Setelah pelaku tidak berdaya lagi, korban masih berusaha menahan pelaku agar pelaku tidak kabur, hingga datang warga dan pelaku berhasil kita amankan," katanya.
Setelah diamankan di Mapolsek Sukarami, pelaku mengaku perbuatan nekatnya itu dilakukan karena semalam dia kalah judi slot hingga motor keponakannya terpaksa ia gadaikan.
"Pelaku bingung untuk menebus motor ponakannya yang sehingga timbul niat membegal" jelasnya.
Dari perbuatannya, Anton kini ditahan dan dijerat tentang pencurian dan kekerasan Pasal 365 atau 1 dan 2 ke 1e juncto 53 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(srl/iro)
Load more