LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi pers di Polsek Delitua
Sumber :
  • Tim Tvone/ Bahana Situmorang

Sakit Hati Lantaran Difitnah di Media Sosial, Pelaku Pembakaran Mobil Diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua

Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua telah menangkap pria yang membakar mobil warga di Perumahan Deli Garden II, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:27 WIB

Medan, Sumatera Utara - Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap pria yang membakar mobil warga di Perumahan Deli Garden II, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Aksi pelaku sempat terekam CCTV dan viral di media sosial

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, mengatakan kejadian itu berlangsung pada Jumat (5/8/2022) dini hari. Diketahui, tersangka yang membakar mobil bernama Herman (37). "Jadi berdasarkan penyelidikan awal, diketahui bahwa pria yang membakar mobil adalah Herman. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Marendal, Kecamatan Patumbak," ucapnya kepada awak media saat konferensi pers, Kamis (11/8/2022) sore. 

Mantan Kapolsek Pancur Batu ini mengungkapkan, Herman mengakui membakar mobil milik Joni bersama temannya berinisial J (35) yang sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas. Saat diinterogasi, Herman menyatakan aksi itu dilakukan atas perintah Rudyanto alias Ahok (41) dan tersangka berinisial S (45) berstatus DPO. 

Rudyanto dan S menjanjikan uang sebesar Rp500 ribu untuk Herman dan J untuk melancarkan aksi tersebut. Mendapati informasi itu, pihaknya langsung bergerak menangkap Rudyanto di rumahnya yang berada di Jalan Brigjen Zein Hamid, Komplek Laguna, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

"Rudyanto mengaku berniat merencanakan itu karena merasa sakit hati. Sebab, Joni mengumbar gudang kucing milik Rudyanto alias Ahok dengan dugaan yang tidak benar. Jadi ada rasa dendamnya," sebutnya. 

Baca Juga :

Lanjut dijelaskan Kompol Dedy, kedua pelaku dikenakan tindak pidana dengan sengaja membakar dan disangkakan Pasal 187 Ayat 1 Jo 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (bsg/wna)

 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
6th IOAC 2024 Diikuti 899 Peserta, Pemanasan Atlet Berangkat ke Thailand

6th IOAC 2024 Diikuti 899 Peserta, Pemanasan Atlet Berangkat ke Thailand

Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub atau 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 berlangsung di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Aktivis Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya

Aktivis Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya

Acara Dialog Titip Gagasan ini langsung dihadiri oleh Calon Wakil Gubernur No Urut 1, yaitu Surya, B.Sc dan dipandu oleh Gito M Pardede dari Eksponen Korwil GMKI Wilayah 1 Sumut - Aceh.
Indonesia Optimis dengan Industri Mobil dalam Negeri, Agus Gumiwang: Seharusnya Tidak Sulit

Indonesia Optimis dengan Industri Mobil dalam Negeri, Agus Gumiwang: Seharusnya Tidak Sulit

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menilai memproduksi mobil Indonesia tidak sulit karena industri otomotif nasional sudah memiliki kemampuan.
Erick Thohir Ternyata Bertanya ke Ole Romeny Apakah Yakin Gabung Timnas Indonesia usai Kalah oleh Jepang, Tak Disangka Jawab Pemain FC Utrecht Itu…

Erick Thohir Ternyata Bertanya ke Ole Romeny Apakah Yakin Gabung Timnas Indonesia usai Kalah oleh Jepang, Tak Disangka Jawab Pemain FC Utrecht Itu…

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sempat bertanya kepada Ole Romeny apakah masih yakin bergabung setelah Timnas Indonesia hancur lebur oleh Jepang dengan skor 0-4.
Aktivis Minta Politikus Tidak Melibatkan Anak-anak dan Kerentanan Perempuan

Aktivis Minta Politikus Tidak Melibatkan Anak-anak dan Kerentanan Perempuan

agar para anak-anak dan perempuan dapat terhindar dari ancaman radikalisme,
Jenazah Akp Ulil Akan Tiba Malam Ini di Makassar, Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Berat

Jenazah Akp Ulil Akan Tiba Malam Ini di Makassar, Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Berat

Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar akan tiba di Kota Makassar sekitar pukul 21.00 Wita. Rencananya korban bakal dimakamkan di Pemakaman Kristen Makassar.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Coach Justin nyatakan ketidaksetujuannya pada Rizky Ridho yang ingin berkarier di Liga Thailand. Singgung performa menurun Asnawi Mangkualam yang melempem.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral