Selanjutnya, ia jelaskan, seandaikan itu pun terjadi, sangat tidak mungkin Brigadir Yoshua masih diperkenankan satu mobil sama Ibu PC balik dari Magelang ke Jakarta oleh FS sebagai suami yang seorang Irjen Polisi.
"Pasti Yoshua sudah diusir dan disuruh pulang. Dan ibu PC pun juga tak mungkin mau satu mobil bersama orang yang sudah dituduhkan melakukan hal tak baik padanya, dalam hal ini disebut Brigadir Yoshua. Ini lan sesuatu yang tidak mungkin bisa atau biasa terjadi," beber Lamsiang.
Selanjutnya Lamsiang juga turut menyoroti laporan polisi yang diajukan ibu PC yang sebelumnya ke Polres Jakarta Selatan terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami.
"Ini (Laporan Polisi Ibu PC) sudah jelas satu kebohongan juga. Andaikan itu benar apa yang mereka katakan sebelumnya bahwa ternyata kejadian itu bukan di tanggal 8 Juli di Jakarta, tetapi ada di Magelang. Kebohongan kebohongan inilah yang perlu diuji oleh penyidik. Karena sekali lagi saya sebut dari awal sudah terbukti skenario kebohongan yang dilakukan FS dkk," ujarnya.
"Sehingga perlu saya sampaikan meminta penyidik dalam melakukan proses sidik yang masih bergulir terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dkk agar dilakukan dengan alat tes kebohongan atau Lie Detecktor," sambung pria berdarah batak itu. (Ysa/Aag)
Load more