LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dialog dan konferensi pers Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ) dalam rangka memperingati Hari Orangutan Internasional.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Peringati Hari Orangutan, Tantangan dan Ancaman Kepunahan Semakin Besar

Hari Orangutan Internasional yang diperingati tiap 19 Agustus menjadi momentum bagi semua pihak untuk menegaskan bahwa hewan primata dengan status kritis itu harus hidup di hutan.

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:32 WIB

Medan - Hari Orangutan Internasional yang diperingati tiap 19 Agustus menjadi momentum bagi semua pihak untuk menegaskan bahwa hewan primata dengan status kritis itu harus hidup di hutan. Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Kehutanan Daerah (DKD) Sumatera Utara, Panut Hadisiswoyo.

"Orangutan tetap di hutan, penjaga hutan, penjaga ekosistem hutan. Kondisi orangutan harus diperjuangkan agar tidak punah," ujar Panut dalam konferensi persnya yang digelar Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ) dalam rangka memperingati Hari Orangutan Internasional di Jalan STM, Medan, Jumat (12/8/2022) sore.

Panut mengakui, bila upaya mengatasi status kritis orangutan tidak mudah. Berbagai tekanan kerap dihadapkan dalam upaya menghentikan perburuan dan perdagangan hewan dengan nama latin Pongo itu. Hewan endemik Indonesia ini terdiri dari Orangutan Sumatera (Pongo Abelii), Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) serta Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus).

"Orangutan tidak dalam keadaan baik-baik saja. Kita harus menyadari tantangan semakin besar, dengan tekanan yang sangat tinggi dari berbagai aspek. Kebutuhan perluasan lahan untuk pembangunan, perkebunan, jalan juga lainnya," katanya.

"Juga ancaman dari perburuan dan perdagangan orangutan yang masih sangat tinggi. Ini jadi suatu momentum. Slogan Orangutan Hidup di Hutan, bukan sebagai peliharaan atau sebagai satwa yang untuk dieksploitasi," tambah alumni Oxford Brookes University jurusan Konservasi Primata itu.

Baca Juga :

Panut juga menentang soal penangkaran bagi orangutan. Menurutnya, hal tersebut tidak diperlukan, dengan alasan kondisi orangutan saat ini masih bisa diselamatkan. Apalagi, penangkaran orangutan tersebut tidak memiliki dasar untuk diberlakukan.

"Tidak ada konsep penangkaran orangutan saat ini untuk di-branding, kemudian dijadikan tujuan wisata. Ini belum ada konsep diizinkan. Orangutan populasinya masih bisa diselamatkan di hutan, hingga tidak perlu penangkaran," tegas Panut.

Alasan tidak diperlukannya penangkaran tersebut, karena upaya penyelamatan yang masih bisa dilakukan. Katanya, dari 2002 sampai 2022 di Sumatera yang bisa diselamatkan untuk direhabilitasi berkisar sekitar 350 sampai 400 individu dan berhasil dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

"Ada dilepaskan di Jantho (Aceh Besar) lebih dari 150, ada juga di Jambi di Bukit 30 ada sekitar 150-an. Jadi ada sekitar 350-an orangutan yang berhasil diselamatkan," jelasnya.

Sedangkan pegiat lingkungan, Regina Safri yang hadir sebagai pembicara menjelaskan, bila kasus perburuan dan perdagangan Orangutan Sumatera di Aceh sejak 2019 sampai 2020 sangat menarik perhatian. Yakni, pada 10 Maret 2019 satu individu anak Orangutan Sumatera di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, Aceh mati karena mal nutrisi saat dievakuasi ke karantina di Sumut.

Bangkai satu individu Orangutan Sumatera jantan berusia 25 tahun ditemukan mati di Desa Rantau Gedangan, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, pada 22 Oktober 2019. Penyebab kematiannya belum diketahui. Lalu, Orangutan Sumatera jantan berusia 2 tahun mati saat pengobatan akibat sengatan listrik dan luka bakar di Desa Aleu Pineung Timur, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa pada 25 April 2020.

"Pada 20 September 2020 Orangutan Sumatera jantan ditemukan mati di Desa Keuranji, Kecamatan Kita Bahagia, Aceh Selatan dengan 148 peluru di seluruh tubuh. Ini semua menjelaskan jika kasus perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi masih sangat tinggi," jelas Regina.

Sebelumnya Direktur Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ), Rahmad Suryadi, menegaskan bila perburuan dan perdagangan Orangutan Sumatera masih tinggi. Hal ini menilik dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap aparat terkait.

STFJ mencatat sejumlah kasus perburuan dan perdagangan orangutan yang menarik perhatian. Antaranya, kasus individu Orangutan Sumatera di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif. Juga kasus perdagangan dua anak Orangutan Sumatera yang melibatkan anak di bawah umur yang kasusnya telah disidangkan. Mudah-mudahan kasus ini memberikan efek jera bagi pelakunya.

"Juga pada 23 Juli 2022 kematian Orangutan Sumatera di Gayo Lues yang diduga dianiaya. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kami mencatat kasus perburuan dan perdagangan orangutan masih sangat marak," jelas Rahmad yang juga Ketua PFI Medan. (bsg/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral