Kemudian Bahar menyampaikan untuk yang di Bandara KNIA, Deliserdang, Sumatera Utara awalnya ada 215 orang yang berangkat. Namun tiga orang diantara PMI ilegal melarikan diri saat pengamanan petugas di bandara. Berdasarkan data yang ada, izin pekerja ini belum ada.
"Izinya menurut data yang ada pada kami dengan BP3MI belum ada. Belum ada suratnya dan tidak sesuai dengan Permenaker No. 9 Tahun 2019 tentang Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Kalau kita tanya, mereka ngakunya wisatawan tapi ada juga surat pengantar sedikit dari penyalur tenaga kerja itu, tapi tidak lengkap kita simpulkan saat ini. Dan ini bisa jadi ada dugaan sama kasusnya dengan yang pernah terjadi sebelumnya," jelas Bahar.
Bahkan Bahar menyampaikan bahwa agen penyalurnya ada di daerah Tambora, Jakarta, dan diberangkatkan dengan pesawat maskapai Lion Air.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengungkapkan pekerja migran ini berasal dari Jawa Barat, Jakarta, Medan, dan Padang.
"Dan kita akan berkoordinasi dengan KBRI yang ada di Kamboja. Termasuk memanggil pihak maskapai penerbangan yang dicarter khusus dari KNIA ke Kamboja,” tutup Hadi. (ysa/wna)
Load more