Bandar Lampung, Lampung - Kementerian Pertanian melalui Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan) melakukan pengawasan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak yang ada di Provinsi Lampung.
Pengawasan vaksinasi PMK ini sebab saat ini provinsi Lampung menduduki peringkat 12 dalam kasus PMK Nasional dengan total 209 kasus aktif di 4 kabupaten/kota di Lampung.
Irjen Kementerian Pertanian, Jan Samuel Maringka mengatakan, sejak terjadi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa daerah, Kementerian Pertanian terus mendorong pelaksanaan vaksinasi pada ternak.
"Hal ini dilakukan untuk mencapai zero kejadian PMK dan proses vaksinasi berjalan sesuai harapan. Vaksinasi sangat penting untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan melindungi hewan ternak yang masih sehat agar tidak mudah terpapar," kata Jan S Maringka, Sabtu (13/8/2022).
Jan Samuel Maringka menambahkan, pengawasan dan pengetatan lalulintas ternak memegang peran penting dalam pencegahan penyebaran penyakit PMK hewan ternak di provinsi Lampung. Selain itu, guna meningkatkan imunitas ternak dalam pencegahan PMK, maka vaksinasi menjadi pilihan peternak sebagai langkah preventif dan diharapkan mampu memberikan proteksi kekebalan mencapai 80 persen.
"Kita harus lebih ketat dalam pengendalian lalu lintas ternak di daerah perbatasan . Berdasarkan laporan sementara wilayah Saat ini provinsi Lampung menduduki peringkat 12 dalam kasus PMK Nasional dengan total 209 kasus aktif di 4 kabupaten/kota di Lampung," tegasnya.
Menurut data persentase, kesembuhan terhadap kasus konfirmasi PMK di Lampung diketahui sebesar 89 persen. Pembentukan satuan tugas (satgas) dan Pejabat Otoritas Veteriner (POV) diharapkan menjadi salah satu bentuk pencegahan dan penjagaan daerah-daerah dari penyebaran PMK. terdapatnya daerah di Lampung yang belum memiliki satgas dan Pejabat Otoritas Veteriner (POV) diharapkan dapat dipacu menuju Lampung zero case.
Load more