Dari barang bukti, ia katakan, berupa pisau dapur tampak masih melekat faktur harga. Menurut Yudha pisau itu dibeli dan dibawa oleh tersangka Rahmad.
Bahkan sebelum menikam keponakannya hingga tewas, tersangka Rahmad kerap mendatangi sekolah korban hingga mengetahui pasti alur keluar masuk ke dalam sekolah.
"Baik itu jalan masuk dari pintu utama yang ditutup pagar saat mulai belajar mengajar siswa sampai pintu masuk arah belakang pasca adanya renovasi pembangunan di sekolah," tuturnya.
"Sepeda motor ini dibawa pelaku untuk beraksi dan juga melarikan diri. Hingga kondisi kendaraan ini mogok dan habis minyak, ditinggal oleh tersangka di rumah ibadah. Sementara tersangka melarikan diri ke lahan ladang dan perkebunan warga," sambungnya menjelaskan.
Untuk selanjutnya disebutkan, semua rencana aksi tersangka sendiri yang mengaturnya.
"Dan surat keterangan adanya ganggun jiwa ini akan kita tindak lanjuti ke medis yang berkompeten sebagai pendampingan di balik semua kejadian yang dilakukan tersangka. Penyidikan kasus ini pun kini ditarik Porestabes Medan," ungkap Yudha.
Semenatara itu, pelaku Rahmad mengaku dendam internal kepada keluarga korban dan menyasar ke korban. Tapi keterangannya seolah-olah tidak nyambung dan terkesan mulai berakting seperti orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
Load more