Sumatera - Ada suatu peristiwa yang membuat tersangka Ferdy Sambo sangat marah, hingga perintahkan Bharada E tembak Brigadir J. Hal itu dijelaskan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di acara Indonesia Lawyers Club, seperti yang dikutip tvonenews.com, Minggu (14/8/2022).
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa dari pemeriksaan Timsus yang dibentuk Polri terhadap kasus Brigadir J, kejadian di Magelang merupakan rentetan dari kejadian di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.
"Jadi kejadian di Magelang sesuai pemeriksaan yang disampaikan Dittipidum, telah terjadi peristiwa yang membuat tersangka FS itu sangat marah. Karena telah melukai dan mencederai harkat martabat keluarga. Ini dari hasil pemeriksaan Ibu PC, yang disampaikan tersangka Ferdy Sambo (FS)," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Sambungnya menuturkan, mendengar dari laporan Ibu PC, tersangka FS langsung marah pada saat itu. Oleh karenanya, pada saat itu juga diminta untuk segera kembali. Kemudian, dalam perjalanan kembali sampai di Saguling, ada berbagai kegiatan dilakukan.
"Usai dari Saguling, Bharada E, FS, Brigadir RR, dan KM serta korban Brigadir J yang menuju ke TKP Duren 3. Dari hasil pemeriksaan, karena tersangka FS ini sudah sangat marah sekali dan tak bisa mengendalikan emosinya. FS bertanya kepada RR dan Bharada E, mempertanyakan siapa yang punya mental menembak," ungkapnya.
"Karena yang punya mental menembak adalah Bharada E, pada saat itu juga diperintahkan Bharada E menembak Brigadir J di lokasi Duren 3," sambungnya menjelaskan.
Lanjutnya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya masih medalami proses. Kemudian ditanya soal motif dari peristiwa ini, Irjen Dedi Prasetyo hanya katakan, FS sangat marah sekali karena Brigadir J sudah melukai harkat martabat keluarga FS.
Load more