Medan, Sumatera Utara - Viral di media sosial, soal detik-detik aksi pengeroyokan dan penganiayaan anak SMA terjadi di halaman parkir kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa yang beredar di media sosial (medsos) berbentuk video itu, diunggah akun MedanTauKoinfo, dengan durasi 1 menit 47 detik. Dari video tersebut, memperlihatkan sejumlah anak berseragam sekolah SMA diserang dan dikeroyok puluhan pemuda.
Kemudian, terdengar juga suara teriakan agar penyerangan dan pengeroyokan itu segera dihentikan. Tetapi sejumlah remaja terus menghujani pukulan dan tendangan.
Satu di antara orang tua korban penganiayaan dan pengeroyokan saat dikonfirmasi tvonenews.com, Minggu (14/8/2022) malam, melalui telepon selular, menjelaskan kejadian tersebut bermula saat anaknya bermain sepak bola di lapangan kampus UISU pada hari Jumat (12/8/2022) sore lalu.
"Awalnya mereka bermain bola biasa waktu hari Jum'at sore itu bang, cuma kan biasa main-main bola lalu ada bersenggolan gitula kayak laga kaki," jelas orang tua korban, Zulfikar kepada tvonenews.com, Minggu (14/8/2022).
Lanjutnya menjelaskan, usai bersenggolan lawan bermain bola anaknya langsung mengejar dan langsung menyerang serta memukuli anaknya.
"Udah selesai bermain, anak saya udah mencoba meminta maaf tapi beberapa lawan bermain bolanya langsung mengejar anaknya serta beberapa temannya. Mereka pun langsung lari karena takut diserang," ungkapnya.
Esok harinya, Sabtu (13/8/2022), sejumlah pemuda sudah menunggu tepat di depan sekolah anak korban dan kembali menyerang dan serta mengeroyok korban.
"Pas Sabtunya besok, lawan main bolanya itu udah ramai kali menunggu di halaman kampus UISU itu. Begitu nampak anak saya mereka langsung menyerang dan menghajar anak saya serta ketiga rekannya," katanya.
Merasa keberatan dan dirugikan, Zulfikar yang mengetahui anaknya yang diserang dan dikeroyok langsung membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dengan nomor laporan polisi : LP/B/2555/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA dengan perkara kekerasan terhadap anak dibawah umur. (Bsg/Aag)
Load more