Binjai, Sumatera Utara - Sejumlah elemen warga Binjai mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak menutup barak-barak narkoba di lokasi bekas TF (eks Diskotek), yang diduga sebagai tempat sarang pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Pasalnya, hingga kini barak narkoba yang berada di kawasan Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang itu masih saja terus beroperasi dan sudah sangat meresahkan.
Bahkan dari informasi yang didapat, barak narkoba yang berada di kawasan eks diskotek TF ini dikelola oleh berinisial UG.
Salah seorang Penggiat Pemberantasan Narkoba, Agung Permana mengatakan, saat ini peredaran narkoba sangat menjamur dengan banyaknya barak-barak narkoba yang dijadikan sebagai lokasi peredaran dan penggunaan narkoba.
"Sekarang barak narkoba memang terus menjamur. Ini jelas sangat meresahkan warga dan harus segera ditindak agar generasi muda kita tidak rusak dan hancur masa depannya karena narkoba," ujarnya, Senin (15/8/2022).
Dirinya juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk bertindak cepat untuk menutup barak-barak narkoba yang ada dipinggiran Kota Binjai dan Kabupaten Langkat yang sangat meresahkan masyarakat kususnya para orang tua.
"Harus usut tuntas, apalagi barak tersebut diduga menjadi tempat jual beli kendaraan hasil curian. Bahkan dikawasan itu juga banyak lokasi perjudian. Saya berharap ada tindakan yang tegas dari aparat kepolisian dan BNN agar barak tersebut segera dihancurkan atau dirobohkan," pinta Agung.
Load more