Medan, Sumatera Utara - Partai Golkar Sumut menyesalkan pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi yang menuding Partai Golkar tidak mendukung pembangunan yang dilakukan Pemprov Sumut terkait proyek infrastruktur Rp2,7 triliun.
Kekesalan ini disampaikan Sekretaris Partai Golkar Sumut, Dato' Ilhamsyah didampingi Wakil Ketua Korbid Kepartaian, Zulchairi Pahlwan, Fraksi Golkar DPRD Sumut, Dante Ginting, Ade Surahman Sinuraya dan Victor Silaen, kepada awak media, di Kantor Golkar Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (15/8/2022).
"Tujuan kami mengundang kawan-kawan kesini pertama, kami menyesalkan pernyataan Gubsu yang seolah-olah menuding Partai Golkar tidak mendukung pembangunan di Sumut. Kita mengkritik bukan berarti tidak mendukung," ujar Sekretaris Partai Golkar Sumut, Dato' Ilhamsyah.
Ia jelaskan, tudingan Edy itu disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022).
"Saya menyayangkan pernyataan Gubsu itu. Sangat tidak pantas disampaikan di depan masyarakat Langkat. Kalau pun Partai Golkar mengkritik, bukan berarti tidak mendukung. Golkar hanya ingin memastikan pembangunan di Sumut berjalan baik dan sesuai peraturan yang ada," tukasnya.
Dengan pernyataan Edy tersebut, maka ia seolah-olah membuat kesan bahwa Partai Golkar berseberangan dengan Pemprov Sumut. Padahal Golkar merupakan bagian dari partai pengusung Edy Rahmayadi.
Menambahkannya, Edi Sinuraya mengatakan bahwa Golkar mengkritik proyek tersebut karena mengingat masa jabatan Gubsu Edy Rahmayadi yang berakhir tahun 2023. Sedangkan proyek multi years atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.
Load more