Bungo, Jambi - Seorang pria di Kabupaten Bungo, Jambi, ditangkap Tim Petir Satreskrim Polres Bungo, karena diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar, di kawasan Kota Muaro Bungo.
Penangkapan pelaku, berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya 1 unit mobil Suzuki APV Nopol B 1593 TMK berwarna hitam, diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar, tanpa adanya dokumen yang lengkap.
"Setelah adanya laporan dari masyarakat, dan dilakukan penyelidikan benar mobil yang dimaksud, pelaku sedang membawa puluhan galon BBM jenis solar," kata Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, Selasa (16/08/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku SS, puluhan liter BBM jenis solar dibelinya dari Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Dharmasraya, yang akan diedarkannya diwilayah Kabupaten Bungo, Jambi.
"Dari keterangan pelaku, BBM jenis solar ini dibelinya dari Provinsi Sumbar, Dharmasraya, yang akan dijualnya lagi di Kabupaten Bungo," terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menyita barang bukti 1 Unit R4 suzuki APV Nopol B 1593 TMK warna hitam, dan BBM subsidi diduga jenis solar sebanyak 50 (lima puluh) unit galon, dengan kapasitas 30 liter pergalon.
Load more