Deli Serdang, Sumut - Seluruh personil jajaran di Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi yang disinyalir kuat menjadi tempat arena perjudian di Jalan Sei Mencirim, Desa Sawit Rejo (Mencirim Pondok), Deli Serdang pada Selasa (16/08/2022) sore.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Akp Muhammad Reza yang langsung turun dalam penggerebekan mengungkapkan bahwa lokasi kali ini sudah menjadi target operasi kepolisian.
"Lokasi yang digrebek ini sudah menjadi target operasi kita dan kita dapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian yang terang-terangan," ucap Akp Muhammad Reza kepada tvOnenews.com dilokasi penggerebekan, Selasa (16/08/2022) sore.
Setiba dilokasi, petugas berhasil mengamankan 8 mesin judi jackpot, 1 mesin judi tembak ikan dan dua orang yang berusaha kabur saat kedatangan petugas.
"Dalam penggerebekan ini kita berhasil mengamankan mesin judi jackpot sebanyak 8 unit, 1 unit mesin judi tembak ikan dan dua orang yang kita duga pemain yang sempat berusaha kabur saat kita tiba dilokasi," tambahnya.
Seluruh barang bukti yang telah diamankan langsung dibawa ke Polrestabes Medan.
Sesuai arahan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk memberantas perjudian di Sumatera Utara, Polrestabes Medan akan terus gencar melakukan operasi penindakan lokasi lokasi perjudian yang menjamur di Kota Medan guna terciptanya Kota Medan yang aman, nyaman dan kondusif.
"Kegiatan penindakan ini akan terus digencarkan mengingat pesan yang disampaikan Bapak Kapolda Sumut untuk memberantas perjudian di Sumatera Utara terkhusus di Kota Medan," tegasnya.(bsg/ppk)
Load more