Binjai, Sumatera Utara - Sedikitnya 1.357 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIA yang berada di jalan Gatot Subroto, Kota Binjai, Sumatera Utara, menerima remisi umum dari Kementrian Hukum dan Ham pada HUT RI ke-77 tahun 2022, Rabu (17/8/2022).
Pemberian remisi ini dilakukan usai pelaksanaan upacara HUT RI ke 77 didalam Lapas kelas IIA Kota Binjai yang diserahkan langsung Wakil Walikota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu.
Wakil Walikota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu mengatakan bahwa pemberian remisi ini tentunya sudah melewati sejumlah tahapan dan proses, sehingga WBP di dalam lapas layak mendapatkannya.
"Pemberian remisi diberikan kepada WBP tentunya sudah melalui beberapa tahapan dan mengikuti program program yang ada," ucap Wakil Walikota Binjai kepada awak media usai pemberian remisi secara simbolis kepada WBP yang mendapatkannya.
Lebih lanjut, Wakil Walikota Binjai berharap semoga remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.
"Selamat kepada para Warga Binaan yang memperoleh remisi di hari jadi Republik Indonesia Ke-77 ini, semoga bisa menjadi lebih baik lagi dan berguna kedepannya," jelas Rizky Yunanda Sitepu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Lapas kelas IIA Binjai, Sahata Marlen Situngkir mengatakan dari jumlah WBP di Lapas Binjai sebanyak 1.843 orang ada 1.357 WBP yang mendapatkan remisi, sedangkan sisanya belum memenuhi syarat untuk diajukan.
Load more