LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyerahan berkas Ketua Khilafatul Muslimin kepada Kejari Bandar Lampung
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Polda Lampung Serahkan Berkas Kasus Ketua Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung 

Berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian yang menjerat Ketua Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung, Chairuddin alias Abu Bakar, dilimpahkan Ditreskrimum Polda Lampung

Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:40 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian yang menjerat Ketua Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung, Chairuddin alias Abu Bakar, dilimpahkan Ditreskrimum Polda Lampung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022).

Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelimpahan penanganan perkara tindak pidana menyiarkan berita atau kabar bohong, hingga menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat tersebut menyusul kejaksaan telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

"Kami telah melakukan proses penyelidikan, penyidik dan penetapan tersangka terhadap Ketua Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung, Chairuddin alias Abu Bakar. Perkara tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik," kata AKBP Rahmad Hidayat, di Mapolda Lampung, Kamis (18/8/2022).

Tersangka, kata Rahmat, memberikan pernyataan hoax karena pimpinannya ditangkap Polda Metro Jaya. "Tersangka memberikan statement bohong atau hoax karena pimpinannya ditangkap Polda Metro Jaya. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, Abu Bakar ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyiarkan berita bohong yang bertentangan dengan Undang Undang Dasar dan dengan sengaja menyebarkan kepada masyarakat.

Dia menjelaskan, penyampaian informasi bohong tersebut, tidak hanya di tengah-tengah masyarakat saja, tapi beredar juga video Abu Bakar menyerukan pemerintah anti Islam dan berita di media. Selain itu, dia juga diduga menyebarkan hoax pimpinan Khilafatul Muslimin Lampung ditangkap saat sedang salat Subuh.  

Baca Juga

"Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Huruf A Ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," jelasnya. (puj/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pesan Habib Novel Alaydrus Untuk Calon Penghuni Surga: Jika Tak Mampu Sedekah Lakukanlah Amalan Ini

Pesan Habib Novel Alaydrus Untuk Calon Penghuni Surga: Jika Tak Mampu Sedekah Lakukanlah Amalan Ini

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan yang baik jika dilakukan para calon penghuni surga yang merasa belum mampu sedekah harta. Amalan apakah yang dimaksud?
Viral Momen Paspampres Prabowo Beri Hadiah ke Anak-anak yang Beri Salam Hormat di Jalan

Viral Momen Paspampres Prabowo Beri Hadiah ke Anak-anak yang Beri Salam Hormat di Jalan

Sebuah video yang memperlihatkan Paspampres tengah membagikan cinderamata kepada anak-anak yang memberikan hormat di pinggir jalan saat mobil Presiden Prabowo Subianto melintas viral di media sosial. 
Pengakuan Nelayan Segoro Tambak Soal HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Pengakuan Nelayan Segoro Tambak Soal HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Warga Desa Segoro Tambak yang sekaligus sebagai nelayan di lokasi tersebut buka suara tentang HGB seluar 656 hektare di laut Sidoarjo.
Bos Persib Tuntut Bojan Hodak Soal Perekrutan Musim Depan, Jangan Lagi Dadakan di Bursa Transfer Pemain

Bos Persib Tuntut Bojan Hodak Soal Perekrutan Musim Depan, Jangan Lagi Dadakan di Bursa Transfer Pemain

Meski Liga 1 2024-2025 baru berjalan 20 pekan, namun Adhitia meminta pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak sudah mulai memikirkan pondasi Persib di musimi depan. 
JIS Imbau Fans Pakai Kendaraan Umum ke Konser SEVENTEEN, TransJakarta Tambah Jam Operasional hingga Armada

JIS Imbau Fans Pakai Kendaraan Umum ke Konser SEVENTEEN, TransJakarta Tambah Jam Operasional hingga Armada

Jelang konser gurp Korea Selatan, SEVENTEEN, pihak Jakarta International Stadium (JIS) memberikan imbauan untuk para CARAT
Anggota Polres Puncak Jaya Gugur Ditembak KKB Bumiwalo Telenggen

Anggota Polres Puncak Jaya Gugur Ditembak KKB Bumiwalo Telenggen

Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Bumiwalo Telenggen telah mengakibatkan seorang anggota Polres Puncak Jaya gugur.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Selengkapnya
Viral