Medan, Sumatera Utara - Usai penggeledahan rumah Big Bos Judi Online, yang dilakukan petugas gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan, di Jalan Palem, Nomor 28, Kawasan Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, sekira pukul 10.00 WIB sampai 14.30 WIB, Jumat, (19/8/2022).
Petugas kepolisian tersebut membawa dua (2) box diduga barang bukti dari dalam rumah Big Bos Judi Online di Sumut, Jhoni Alias Apin BK. Dari pantauan tevonenews.com, tampak selama 4 jam lebih, petugas gabungan melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Apin BK.
Dalam penggerebekan itu, kondisi rumah bercat warna putih miliknya itu, seperti rumah tanpa penghuni.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penggerebekan rumah milik Big Bos Judi Online yang dilakukan Polda Sumut dalam menyelidiki kasus judi online di Sumatera Utara.
"Penggerebekan ini untuk mendalami penyelidikan kasus judi online yang diungkap Polda Sumut di Kompleks Cemara Asri beberapa waktu lalu," katanya kepada tvonenews.com di lokasi kejadian, Jumat (19/08/2022) siang.
Kemudian, dari pantauan tvonenews.com di lokasi penggerebekan, petugas membawa dua box berwarna putih dengan penutup berwarna hijau.
Selanjutnya, sejumlah barang bukti tersebut disita petugas dan langsung diamankan ke mobil INAFIS milik Polda Sumut untuk kemudian dibawa ke Polda Sumut, guna proses penyelidikan kepolisian.
Usai menggeledah rumah mewah itu, petugas lanjut menggeledah bangunan mewah yang berada tepat di depan kediaman Apin BK. Bangunan mewah tersebut juga tampak tidak berpenghuni dan tidak ada aktivitas apapun.
Bangunan yang kembali digeledah petugas diduga sebagai tempat bersantai Big Bos Judi Online itu, karena dari pantauan tvonenews.com terlihat ada kolam berenang, dan ruang bersantai minibar serta ruang theater.(Bsg/Aag)
Load more