LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di acara Indonesia Lawyers Club.
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube ILC

Ternyata Ini Alasan LPSK Menolak Memberi Perlindungan Terhadap Putri Candrawathi

Alasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak memberi perlindungan terhadap istri Gerdy Sambo, Ibu Putri Candrawathi, dibeberkan Ketua LPSK

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 22:37 WIB

Sumatera - Alasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak memberi perlindungan terhadap istri Gerdy Sambo, Ibu PC atau Putri Candrawathi, dibeberkan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di acara Indonesia Lawyers Club. 

Alasan penolakan itu, Hasto katakan, yang pertama pihak LPSK memutuskan pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu untuk secara resmi mengeluarkan status justice collaborator kepada Bharada E.

"Karena kami sudah melakukan investigasi dan juga asesmen kepada yang bersangkutan, setelah bersangkutan berstatus sebagai tersangka. Jadi kami menilai tersangka bukan pelaku utama dan mempunyai keterangan yang signifikan dan diperlukan dalam proses peradilan dan yang lebih ini lagi, yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator serta bersedia mengungkapkan semua kejadian semua fakta dan semua yang dia ketahui," tutur Hasto Atmojo Suroyo, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Sabtu (20/8/2022).

Bahkan, Bharada E juga bersedia memberikan keterangan untuk mengungkap orang-orang yang berperan lebih besar dari kasus tewasnya kematian Brigadir J. 

Baca Juga :

"Ini yang membuat bersangkutan (Bharada E) kami terima untuk dilindungi LPSK sebagai Justice Collaborator," tuturnya.

Kemudian, ia katakan, pihaknya menghentikan permohonan Bharada E, karena yang bersangkutan sebelumnya mengajukan permohonan sebagai saksi untuk kasus pernacanaan pembunuhan. 

"Jadi ini pun sudah dihentikan oleh pihak kepolisian, makanya kami menghentikan. Memang sejak awal kami sudah memprediksi dan sudah sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa Bharada E berpontesi besar menjadi tersangka dan saya bilang juga kalau jadi tersangka LPSK tidak akan meberikan perlindungan, karena mandat LPSK itu memberikan perlindungan pada saksi, korban atau saksi korban, saksi volebulator atau ahli," tuturnya

Sambungnya menjelaskan,  bahwasanya pihaknya juga menyampaikan kepada kuasa Hukum Bharada E, tentang LPSK akan memberikan perlindungan sepanjang bersangkutan berstatus justice collaborator. 

"Itu kami beri tahu sejak bersangkutan belum jadi tersangka. Belakangan sebelum jadi tersangka keterangan-keterangan yang disampaikan berbeda bahkan bertolak belakang. Terutama misalkan tentang keterangan tembak menembak, ternyata yang kemudian yang diakui bersangkutankan bukan tembak menembak, tapi penembakan. Ini yang pertama kali permohonan bersangkutan (Bharada E) kami hentikan," ujarnya. 

Kemudian, ketika pihaknya juga memutuskan untuk menghentikan atau menolak permohonan dari Ibu PC. Hal itu dikarenakan, pihak kepolisian sudah menghentikan dan menyatakan bahwa apa yang dilaporkan Ibu PC tidak terjadi (soal kekerasan seksual). 

"Jadi, kami tentu saja karena ranah kami di ranah pidana, kalau tidak ada tindak pidana tentu kami tidak bisa melakukan intervensi apapun," tuturnya.

Akan tetapi, ia katakan, sejak awal pihaknya sudah merasakan sudah ada kejanggalan-kejanggalan. 

"Misalnya, Ada laporan tentang tindak pidana pelecehan seksual ini. Ada dua laporan sebenarnya, laporan ini tanggalnya beda tetapi nomornya satu. Kemudian permohonan dari kepolisian untuk mengajukan rekomendasi untuk memberikan perlindungan terhadap Ibu PC itu, ternyata sudah ada sejak tanggal 9 Juli, meski sampai ke LPSK baru tanggal 12 Juli," tuturnya. 

Namun permohonan Ibu PC sendiri, ia beberkan, itu dilakukan tanggal 14 Juli dan disertai dengan permohonan dari penasihat hukumnya. Ia katakan, pihaknya tetap berprinsip karena LPSK ini adalah representasi negara untuk memberikan perhatian perlindungan terhadap korban, termasuk korban kekerasan seksual.

"Itu dari undang-undang TPKS yang baru kan dikatakan, negara harus hadir. Kalau tidak dalam waktu 24 jam, seorang korban tindak pelecehan seksual harus mendapatkan perhatian negara," pungkasnya. 

Maka dari itu, ia akui, pihaknya melakukan koordinasi kepada Polres Jakarta Timur pada saat itu. Hal itu dilakukan pihaknya pada tanggal 12 Juli 2022 setelah kepolisian berikan konfrensi pers pada saat itu.  

"Kemudian berita begitu ramai di media dan kemudian kami melakukan koordinasi kepada Polres Jakarta Selatan. Dan, kemudian kami memang, karena ini terjadi di rumah Ferdy Sambo, tim kami juga datangi Ferdy Sambo di kantornya, di Propam dan kemudian kami pada waktu itu mendapatkan permintaan dari pak Ferdy Sambo agar LPSK bisa mengehentikan pemberitaan di media yang terlalu menyudutkan istri maupun keluarganya," bebernya. 

Ia akui hal yang dipinta Ferdy Sambo sangat sulit dilakukan oleh LPSK. Sebab, permintaan itu bukan wilayah wewenang LPSK, kecuali pihak kami melindungi kepentingan korban untuk tidak diekspos.

Berikutnya pada tanggal 13 Juli LPSK bertemu Bharada E dan Bharada E menyampaikan kesaksian yang secara konsisten dipertahankannya hingga dia menjadi seorang tersangka. 

"Bharada E pada tanggal 13 Juli itu juga mengajukan permohonannya untuk dilindungi sebagai saksi kasus percobaan pembunuhan dan kemudian tanggal 14 Ibu PC juga mengajukan permohonan. Atas dasar itu kami terus berusaha untuk menggali informasi dari kedua pemohon dan berbagai pihak, karena kita kan lakukan investigasi," tuturnya.

Nah untuk Ibu PC ini, ia katakan, sampai terakhir pihaknya tidak sama sekali mendapatkan keterangan dari Ibu PC. 

"Oleh karena itu saya sampaikan, kalau 30 hari  kerja tidak ada informasi, ya LPSK tidak mau harus memutuskan sebab kita kan kita dibatasi undang-undang untuk melakukan itu. Belum sampai 30 hari, pihak kepolisian menyampaikan tidak ada tindak pidana kekerasan seksual. Jadi otomatis juga kami coba menghentikan dan tidak bisa menerima permohonan dari bersangkutan (Ibu PC)," ungkapnya. 

"Akan tetapi, tetap membuka peluang. Andai kata ke depan perubahan status pada bersangkutan (Ibu PC) dan ada dinimika lain yang menempatkan bersangkutan kepada posisi tertentu, yang memungkinkan LPSK memberikan perlindungan, itu kami bisa memberikan perlindungan," tegasnya. (Aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Marak Kasus Polisi Tembak Polisi hingga Warga Sipil, Nasir Djamil Minta Senjata Api Tidak Boleh Dibawa Pulang

Marak Kasus Polisi Tembak Polisi hingga Warga Sipil, Nasir Djamil Minta Senjata Api Tidak Boleh Dibawa Pulang

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti prosedur penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Dia minta polisi tidak membawa pulang senjata ke rumah
Barang Bawaan Tertinggal di Bandara Kualanamu, Begini Cara Melapornya

Barang Bawaan Tertinggal di Bandara Kualanamu, Begini Cara Melapornya

Perwakilan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Rizky mengungkapkan bahwa penanganan barang hilang atau tertinggal, yang ditemukan di bandara-bandara, yang ditemukan personil Angkasa Pura II, dipastikan berada di tempat penyimpanan yang aman hingga diambil kembali oleh pemiliknya.
KPU Kulon Progo Musnahkan 1.287 Surat Suara Rusak dan Berlebih

KPU Kulon Progo Musnahkan 1.287 Surat Suara Rusak dan Berlebih

KPU Kabupaten Kulon Progo memusnahkan ribuan lembar surat suara yang rusak maupun berlebih. Pemusnahan dilakukan usai pelepasan simbolis kendaraan distribusi logistik Pilkada 2024.
Pelatih Brasil Blak-blakan tentang Pemain Muda di Timnas Indonesia: Sangat Layak Bersaing dengan Talenta Samba

Pelatih Brasil Blak-blakan tentang Pemain Muda di Timnas Indonesia: Sangat Layak Bersaing dengan Talenta Samba

elatih legendaris asal Brasil, Luciano Leandro memberikan pandangannya tentang kualitas pemain muda di tanah air, dan juga wonderkid timnas Indonesia. (26/11).
Media Vietnam 'Heboh' Lihat Timnas Indonesia Dapat Suntikan Dana Miliaran Rupiah, Skuad Shin Tae-yong akan Semakin...

Media Vietnam 'Heboh' Lihat Timnas Indonesia Dapat Suntikan Dana Miliaran Rupiah, Skuad Shin Tae-yong akan Semakin...

Media Vietnam bereaksi soal Timnas Indonesia yang mendapat suntikan dana miliaran rupiah, Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong dapat uang besar jelang AFF 2024
Hokky Caraka Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk TC Jelang Piala AFF 2024, Manajer PSS Sleman Bangga Bukan Main 

Hokky Caraka Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk TC Jelang Piala AFF 2024, Manajer PSS Sleman Bangga Bukan Main 

Manajer PSS Sleman, Leonard Tupamahu merasa sangat bangga terhadap pemainnya, Hokky Caraka yang dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk TC jelang Piala AFF 2024.
Trending
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Selengkapnya
Viral