"AD (Andi Desfiandi) sebagai salah satu calon peserta seleksi simanila (seleksi mandiri masuk Unila) diduga menghubungi KRM (Karomani) untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
Ghufron menjelaskan anaknya Andi lulus atas bantuan Rektor Unila Karomani. Andi diyakini memberikan uang Rp150 juta kepada Karomani yang bertugas sebagai orang dalam pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
"Mualimin (Dosen Unila) selanjutnya atas perintah KRM mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp150 juta dari AD di salah satu tempat di Lampung," ujar Ghufron.
KPK menemukan uang senilai Rp603 juta yang diduga berasal dari orang tua calon mahasiswa. Dari total itu, sebanyak Rp574 juta sudah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani. (Puj/Nof)
Load more