"Ada empar lembar foto tidak senonoh yang dikirim kepada Ketua DPRK yang juga ayah korban, dengan nada mengancam akan menyebarluaskan, jika korban tetap memutuskan hubungan dengan pelaku," sebutnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga ikut menyita sejumlah barang bukti seperti telepon pintar pelaku dan isi percakapan antara pelaku dan ayah korban.
Kapolres Aceh Barat Daya juga mengimbau kepara seluruh lapisan masyarakat agar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran, sehingga ke depan tidak ada warga lainnya mengulangi perbuatan tersebut. (Kha/Nof)
Load more