Bandar Lampung, Lampung - Keluarga Andi Desfiandi (AD), satu di antara pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani, akan memberikan bantuan hukum.
Juru Bicara Keluarga AD, Ary Meizary Alfian katakan, pihak keluarga AD mempercayai bahwa KPK akan menjalankan proses hukum yang objektif.Ia juga mengakui, sebelumnya pihaknya terkejut dan prihatin atas apa yang terjadi terhadap kakaknya AD dalam OTT KPK.
"Kami keluarga tentu terkejut dan prihatin atas apa yang menimpa kakak kami AD. Tapi sebagai keluarga, kami percaya KPK menjalankan proses yang objektif dalam masalah ini. Dan kami sebagai keluarga tentu akan memberikan support moril dan bantuan hukum untuk memastikan proses hukum itu berjalan baik dan adil," kata Ary, Minggu (21/8/2022).
Menurut Ary, kakaknya AD merupakan kakak tertua yang menjadi kepala keluarga mengingat orang tuanya sudah tiada, sehingga ada tanggung jawab moral AD ketika diminta bantu oleh keluarga untuk mengurus masuk Unila.
"Sebagai kakak tertua, kakak kami AD merasa punya tanggung jawab moral ketika diminta membantu keluarga masuk Unila. Tentu kakak kami AD juga berusaha semampunya untuk membantu, dan dalam proses membantu itu tentu mengikuti apa perintah ataupun petunjuk dari pihak yang membantu masuk Unila itu," jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, AD terjebak dalam persoalan itu karena dalam rangka membantu keluarga yang ingin masuk Unila.
"Namanya kakak kami AD ini berusaha membantu keluarga itu, jadi apa perintah atau petunjuk dari pihak di Unila agar bisa masuk Unila diikuti oleh kakak kami," paparnya.
Load more