Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan Rektor Unila Karomani.
Keempat tersangka itu adalah KRM (Karomani) Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, HY (Heryandi) Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, MB (Muhammad Basri) Ketua Senat Universitas Lampung dan AD (Andi Desfiandi) pihak swasta. (puj/nsi)
Load more