Bandar Lampung, Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menggeledah gedung rektorat Universitas Lampung (Unila), Senin (22/8/2022).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut dibenarkan oleh Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Muhammad Komarudin.
"Iya benar KPK sedang digeledah. Saya sempat dipanggil ke gedung rektorat sebelum menjalankan tugas untuk mengajar mahasiswa Unila," kata Komarudin, Senin (22/8/2022).
Komarudin mengatakan saat ini KPK sedang di dalam gedung rektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Ia pun tidak mengetahui berapa orang yang menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.
"Enggak tahu juga. Ya biasalah kegiatan teman-teman dari KPK," singkatnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan Rektor Unila Karomani.
Keempat tersangka itu adalah KRM (Karomani) Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, HY (Heryandi) Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, MB (Muhammad Basri) Ketua Senat Universitas Lampung dan AD (Andi Desfiandi) pihak swasta. (puj/nsi)
Load more