Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka pimpinan Rektorat Unila dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) seleksi mandiri tahun 2022 pada Minggu (21/8/2022). Ketiganya merupakan pejabat teras PTN pertama di Lampung yaitu Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor Prof Heryandi, dan Ketua Senat Dr Muhammad Basri. (Puj/Nof)
Load more