Dalam pemberantasan judi, kata AKBP Jose DC Fernandes, Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengungkap kasus 303 atau perjudian dengana mengamankan 8 orang.
"Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara," kata Jose.
Kepada seluruh personel Polres dan Polsek jajaran di Kabupaten Batubara, kata Kapolres, jangan coba-coba terlibat dalam kasus perjudian.
"Karena akan kita tindak tegas. Apabila tidak percaya, silahkan saja mencoba. Saya akan tindak sesuai prosedur dan akan kita beri sanksi disiplin dan pidana umum juga akan berjalan," pungkas AKBP Jose DC Fernandes.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Farianda Putra Sinik berkomentar. Komentarnya tentang apresiasinya terhadap langkah Polres Batubara, yang mencantumkan nomor Kasat Reskrim, Kapolsek dan Kanit di spanduk dalam upaya memberantas judi.
Menurut Farianda, penyebaran spanduk oleh Polres Batubara merupakan yang perdana dari semua Polres di jajaran Polda Sumut.
"Ini patut dicontoh. Apalagi, Kapolri dan Kapolda Sumut sudah memerintahkan untuk tegas terhadap setiap pelaku perjudian. Saya rasa, Kapolda mampu melakukan hal itu," ujarnya.
Load more