Bintan, Kepulauan Riau - Puluhan perwakilan nelayan yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pelarangan Cantrang dan Pukat Trawl se-Kabupaten Bintan geruduk kantor DPRD Bintan Kepulauan Riau, Senin (22/08/2022). Hal lantaran ingin menyampaikan pernyataan sikap Penolakan penggunaan cantrang dan pukat trawl.
Seorang nelayan selaku koordinator aksi, Yadi mengatakan, Kapal pukat trawl yang beroperasi di perairan Bintan meresahkan nelayan tradisional yang sehari-hari mencari ikan menggunakan alat tangkap jenis Bubu.
"Kapal-kapal pukat itu beroperasi di wilayah 3 mil laut, hasil tangkapan kami jauh berkurang, kadang alat tangkap kami pun disapu mereka," ujar Yadi.
Bersama puluhan nelayan lainnya, Yadi juga mengeluhkan nasib para nelayan tradisional di Bintan.
"Sudah tidak ada lagi ikan di wilayah tangkap kami, semua disapu kapal pukat, mau makan apa keluarga kami," keluh Yadi.
Aksi unjuk rasa nelayan di kantor DPRD Bintan kemudian berlanjut dengan penyampaian pernyataan sikap setelah 10 perwakilan nelayan diterima audiensi di ruang rapat Komisi I oleh Wakil Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumantri.
Perwakilan Nelayan, Mustafa Abbas menyampaikan tiga poin pernyataan sikap nelayan, pertama menolak dengan tegas penggunaan pukat trawl dan cantrang atau jaring hela (jaring berkantong) beroperasi di wilayah Kabupaten Bintan.
Kedua, mendesak pemerintah daerah untuk segera menerbitkan regulasi pelarangan terhadap penggunaan alat penangkapan ikan pukat trawl dan cantrang atau jaring Hela beroperasi di wilayah Kabupaten Bintan. Ketiga, membentuk satgas pemantauan dan pengawasan penggunaan alat penangkapan ikan.
"Kami tidak mau ada nelayan yang menggunakan pukat trawl dan cantrang atau jaring Hela masuk di Bintan," tegas Mustafa Abbas yang juga ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan.
Sementara wakil ketua DPRD Bintan berjanji akan memperjuangkan aspirasi para nelayan yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pelarangan Cantrang dan Pukat Trawl.
"Kami sebagai rumah aspirasi masyarakat tentu menjadi prihatin dengan apa yang sedang diderita oleh para nelayan dan keluarganya," kata Fiven Sumanti.
Fiven Menambahkan permasalahan cantrang dan pukat trawl sangat mengganggu para nelayan di Bintan. Sebab, ada nelayan dari luar daerah Bintan menangkap ikan di perairan Bintan.
"Pendapatan nelayan terganggu, sehingga tidak mampu menafkahi keluarganya dan bayar uang sekolah anak mereka," tambah Fiven.
Aksi unjuk rasa Nelayan Forum Perjuangan Pelarangan Cantrang dan Pukat Trawl se-Kabupaten Bintan dengan kesepakatan menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.(Ksh/Aag)
Load more