Jakarta - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 95.000 batang ganja yang ditanam di ladang seluas 4,5 hektare di lereng Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.
Untuk menuju ke ladang tersebut, tim BNN Provinsi Aceh bersama TNI dan Polri menggunakan mobil dengan jalan rusak parah. Jarak tempuh ke dalam menggunakan mobil sekitar 1 jam.
Selanjutnya, tim gabungan berjalan kaki melintasi semak belukar selama 15 menit. Ladang ganja tersebut berada di dua titik terpisah dengan ketinggian tanaman ganja lebih dari 1,5 meter.
Pemusnahan dengan mencabut dan selanjutnya membakar tanaman terlarang tersebut. Tidak ditemukan penanam tanaman ganja tersebut.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Heru Pranoto mengatakan bahwa pemusnahan ladang ganja di sekitar kaki Gunung Seulawah untuk kesekian kalinya.
"Pemusnahan ini untuk kesekian kalinya, baik oleh BNN Provinsi Aceh, BNN RI, Bareskrim Polri, maupun oleh Polda Aceh dan jajaran," kata Brigjen Pol. Heru Pranoto.
Load more