Aceh Barat, Aceh - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Barat membekuk tiga orang bandar judi online Higgs Domino di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh.
"Ada tiga orang agen atau bandar judi online jenis Higgs Domino di lokasi berbeda, dalam menjalankan bisnisnya para bandar judi online tersebut memiliki komunitas tersendiri dan beroperasi di warung warung kopi," kata AKBP Pandji Santoso. Kepada sejumlah wartawan. Pada Selasa (23/8/2022).
Lanjut Kapolres, Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti seperti telepon pintar dengan aplikasi Higgs Domino dan jutaan uang hasil perjudian secara online.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah MY (38) dan Sy (38) yang merupakan warga Desa Lapang. Sementara, AJ (42) merupakan warga Desa Suak Indrapupuri. Ketiganya diamankan saat tengah melakukan transaksi pembian chip koin emas secara online.
Kapolres menambahkan, ketiganya diduga melanggar Pasal 20 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 20214 tentang judi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, mereka terancam hukuman cambuk sebanyak 45 kali atau denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara selama 45 bulan.
Operasi berantas penyakit masyarakat gencar dilakukan terutama judi online, karena telah meresahkan warga. Apalagi, kegiatan judi online sudah masuk di kalangan pelajar. oleh karenanya, pihak kepolisian meminta orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap dan anak dan peserta didik, sebab saat ini judi online sudah masuk di kalangan anak di bawah umur.
"Banyak anak sekolah sekarang terjurumus pada judi online, kita imbau orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawasan," tambahnya.
Pandji juga mengimbau kepada seluruh lapisan elemen masyarakat untuk melapor kepada petugas jika mengetahui dan melihat ada pratek judi online.
"Agar judi online bisa di berantas, kami butuh dukungan dari semua pihak," pungkasnya.(Kha)
Load more