Muaraenim, Sumatera Selatan - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Muaraenim menggelar aksi unjuk rasa ke PT Bukit Asam Tbk.
Sejumlah wartawan yang sudah diberi ID Card yang bertuliskan Media oleh pihak panitia secara tiba-tiba dilarang untuk meliput tanpa alasan yang jelas, tidak hanya itu saja saat salah satu wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terhadap salah satu pejabat PTBA diduga mendapat perlakuan kasar oleh salah satu staf humas PT Bukit Asam.
Ketua PWI Kabupaten Muaraenim. AL Azhar meminta kepada Direktur Utama PTBA untuk mengevaluasi kinerja bawahannya agar mengingat lagi bahwa jurnalis adalah pekerja publik.
Selain itu, tegasnya, para jurnalis dalam melakukan pekerjaannya pun dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Ini adalah puncak keresahan jurnalis yang ada di kabupaten Muaraenim terutama anggota PWI, sebenarnya bukan sekali ini saja terjadi adanya larangan meliput kegiatan PTBA tanpa alasan yang jelas, namun ini adalah puncaknya sehingga memaksa kami untuk menggelar aksi ini," katanya. Selasa (23/8/2022).
Dikatakannya, menghalangi kerja jurnalis berarti melanggar undang-undang. Pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan publik karena publik perlu tahu informasi kinerja PTBA.
"Apalagi kegiatan kemarin adalah kegiatan peresmian objek wisata,dan peresmiannya pun digelar di ruang terbuka dan mendatangkan artis ibukota, teman-teman sudah diberi tanda pengenal yang bertuliskan Media namun setelah kegiatan di mulai, tiba-tiba teman-teman kami tidak diberi akses untuk melakukan liputan bahkan itu terjadi secara mendadak tanpa alasan yang jelas, itu yang kami sesalkan," katanya.
Ia juga mengatakan sebagai bentuk kekecewaan pihaknya terhadap perusahaan, pengurus PWI Kabupaten Muara Enim juga mengembalikan baju seragam yang bertuliskan "Sahabat Jurnalis Bukit Asam" yang digagas oleh PTBA dan PWI Kabupaten Muara Enim sebelumnya.
"Kami akan kawal aspirasi yang disampaikan kawan-kawan PWI ini dan meminta jawaban secara tertulis dari Direktur Utama PTBA kepada PWI Muara Enim dalam waktu satu atau dua Minggu ini. Jika aspirasi tidak ditanggapi maka kami akan kembali rapatkan, apakah akan dihentikan atau disusul aksi lanjutan," ungkap Al Azhar.
Sementara itu, General Manager Pertambangan Tanjung Enim PTBA, Venpri Sagara yang menemui peserta aksi menerima aspirasi yang disampaikan para wartawan. Dirinya berjanji akan menyampaikan tuntutan yang disampaikan ke manajemen di atasnya.
"Keluhan wartawan ini akan sambut dengan baik sebagai kritik bagi kami dan akan kami sampaikan ke pimpinan,namun kami berharap ke depan dari kritik ini akan membangun kembali hubungan perusahaan dengan wartawan menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.(MKB/LNO)
Load more