Dumai, Riau - Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 resmi ditutup Badan Narkotika Nasional (BNN RI) yang di laksanakan di Dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut, Lanal Dumai Bangsal Aceh Di Dumai Riau, Selasa, (23/8/2022)
Selama 14 hari pelaksanaan operasi digelar, tim berhasil menggagalkan penyelundupan 177,4 kg sabu-sabu dan 19.000 butir ektasi yang masuk ke perairan Indonesia dari luar negeri. Selain itu juga mengamankan 7 tersangka membawa barang dilarang pemerintah itu yang pengungkapannya dilakukan di 5 provinsi yang memiliki kawasan perairan perbatasan Indonesia - Malaysia," kata Kepala BNN RI.
Komjen pol Petrus Reinhard Golose mengatakan operasi ini digelar atas perintah Kepala BNN RI, dalam rangka memerangi peredaran narkoba yang pada umumnya selalu datang dari luar negeri. Dengan operasi seperti ini, diharapkan dapat membawa Indonesia bersih dari narkoba, ucap kepala BNN RI.
Pada masa praoperasi Laut Interdiksi Terpadu digelar, BNN RI telah berhasil mengungkap dua kasus antara lain :
1. Kasus 31,7 kg di Sumsel dan Lampung
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba dari Palembang ke Lampung, BNN RI melakukan penyelidikan. Pada tanggal 27 Juli 2022, BNN RI berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SU di pintu masuk Gerbang Tol Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya, petugas menyita sebuah tas berisi sabu seberat 31,7 kg. Selanjutnya, pada tanggal 28 Juli 2022 petugas melakukan controlled delivery di daerah Lampung dan mengamankan HZR, di daerah Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Load more