Lampung Timur, Lampung - Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, membongkar dugaan aksi permainan judi togel online. Tersangka melakukan judi togel online dengan cara membuka atau menerima pemasangan dari dalam rumah.
Tersangka yang diamankan yakni SA (52) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Ia ditangkap petugas berdasarkan laporan masyarakat bahwa adanya judi online yang meresahkan.
"Benar tersangka judi online yang diamankan berinisial SA. Ia ditangkap saat berada di dalam rumahnya. Penangkapan tersangka ini setelah petugas menerima laporan dari masyarakat, tentang adanya judi togel online yang meresahkan warga" kata Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin Argunan, pada Selasa (23/8/2022).
Kapolsek menambahkan, usai mendapatkan laporan masyarakat, Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur merespon cepat dengan langsung melakukan penyelidik dan mendapati benar bahwa ada seorang warga yang membuka/menerima pasangan judi jenis togel online di rumahnya.
"Pelaku memasang judi togel online antara lain togel online Macau, Sidney, Singapura, Jowo Pool, dan Hongkong,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, dari setiap orang yang angka pasangannya keluar, maka tersangka akan menikmati keuntungan sebesar Rp10 ribu hingga Rp500 ribu rupiah.
"Tersangka diamankan berikut dengan barang bukti berupa, telepon genggam, buku rekening bank, kartu ATM, uang tunai 85 ribu rupiah Kertas kopelan yang berisi nomor pasangan Togel," paparnya.
Load more