Medan, Sumatera Utara - Keberadaan Jonni alias Apin BK atau Bos 711 (diduga istilah code penguasa), atau disebut-sebut Big Bos Judi Online yang masih buron sudah terdeteksi pihak kepolisian. Data keterangan tersebut dihimpun tvonenews.com dari pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara.
Tak hanya itu saja, dari data tersebut, Big Bos Judi Online Sumut, Apin BK berada di Singapura diduga sejak hari Selasa (9/8/2022) siang hari lalu. Bahkan, Apin BK dikabarkan berangkat dengan membawa anak-anaknya yang disebut berjumlah tiga orang dan juga istrinya untuk ikut serta dalam upaya pelariannya.
Fantastisnya, Big Bos Judi Online Apin BK itu langsung gerak cepat melarikan diri pasca di tanggal hari yang sama. Di mana sebelumnya, pada pukul 00.12 WIB, Selasa dini hari, markas operator puluhan web judi online miliknya berkedok warung kuliner bernama Warna Warni, di Komplek Perumahan Elit Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, telah digrebek dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran.
Selain itu, Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Adithia Barus, membenarkan adanya perlintasan identik dengan nama Jonni alias AP yang berangkat dari Kuala Namu Internatonal Airpot, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menggunakan maskapai penerbangan Batik Air.
"Keberangkatan pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan pesawat Batik Air, kode penerbangan ID 7147 tujuan Singapura," bebernya kepada tvonenews.com, Selasa (23/8/2022).
"Kita mendapatkan surat permintaan data perlintasan dan pasport dari rekan-rekan kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara ke Dirjen Imigrasi. Untuk mendapat data perlintasan terhadap seseorang bernama Jonni atau inisial J alias AP pada tanggal 19 Agustus 2022," tuturnya.
Setelah diperiksa, didata perlintasan orang yang ada di Bandara Kualanamu International, ia katakan, betul ada data nama identik dengan inisial J melintas di 10 hari sebelum pihaknya menerima surat permintaan data perlintasan dan pasport tersebut.
Load more