LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Toba Samosir gelar kasus korupsi Dana Desa Sibuea
Sumber :
  • Tim Tvone/ Daud Sitohang

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Senilai Rp 150 Juta Lebih, Oknum Kades Sibuea Langsung Ditahan

Ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa (DD) tahun 2020 senilai ratusan juta rupiah, Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Tobasa),  jebloskan Laguboti CS (54), Kepala Desa Sibuea,

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:24 WIB

Toba, Sumatera Utara - Ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa (DD) tahun 2020 senilai ratusan juta rupiah, Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Tobasa),  jebloskan Laguboti CS (54), Kepala Desa Sibuea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba langsung ditahan di Lapas Kelas II B Balige. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobasa, Baringin, didampingi Kasi Pidsus Richard Sembiring dan Kasi Intel Gilbeth Sitindaon, Rabu (24/8/2022) sore pukul 15.30 WIB.

“Atas kasus tersebut tersangka dikenakan Primer Pasal 2, subsider Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 juncto UU No 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun,” sebutnya.

Ditegaskan Baringin, penetapan ini juga dikuatkan berdasarkan hasil LHP Inspektorat Kabupaten Toba yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp155.184.000. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga kuat melakukan mark up terhadap pembelanjaan anggaran dan sebahagian lagi merupakan kegiatan fiktif. 

"Selanjutnya dalam memuluskan perbuatan tersangka, selaku kepala desa setiap proses pengadaan barang dan jasa tidak melibatkan perangkat desa, yang mana berdasarkan keputusan undang-undang yang berlaku seharusnya wajib melibatkan perangkat desa minimal sesuai dengan tupoksinya. Namun diketahui pada pelaksanaannya, tersangka CS tidak melibatkan pihak lain selain dirinya sendiri. Jadi untuk saat ini kita masih hanya menetapkan CS sebagai tersangka," sebut Baringin.

Di tempat yang sama, Richard Sembiring selaku Kepala Seksi Pidana Khusus mengatakan bahwa  dalam jangka 60 hari telah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan berhasilnya mengumpulkan sebahagian bukti-bukti. "Artinya dari temuan yang awal tadi setelah dicek oleh inspektorat atas laporan-laporan pertanggungjawaban dan kemudian telah dilakukan pemeriksaan ulang lagi terhadap laporan-laporan pertanggungjawaban yang disampaikan, akhirnya ditemukanlah hasil yang rill sebesar ini," terangnya.

Baca Juga :

Ketika ditanyakan terkait upaya pengembalian kerugian negara, jawab Richard, sampai detik ini penyidik belum menerima pengembalian. Richard memastikan, pengembalian kerugian negara tidak akan menghapus hukuman pidana. (dsg/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wapres Gibran Rakabuming Raka Sorot Perusakan Kafe di Jalan Gatot Subroto Solo, Semua Elemen Diminta Gotong Royong

Wapres Gibran Rakabuming Raka Sorot Perusakan Kafe di Jalan Gatot Subroto Solo, Semua Elemen Diminta Gotong Royong

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyoroti kasus perusakan salah satu kafe di Jalan Gatot Subroto, Solo, Jawa Tengah. Dia bilang kejadian itu...
Jangan Suudzon sama Allah SWT, Ketika Merasa Rajin Shalat tapi Kok Rezeki Seret, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bisa Jadi Salah dengan...

Jangan Suudzon sama Allah SWT, Ketika Merasa Rajin Shalat tapi Kok Rezeki Seret, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bisa Jadi Salah dengan...

Sudah seharusnya memahami amalan baik yang mampu meningkatkan ketakwaan dan lancarkan rezeki, seperti rajin shalat. Hal ini disampaikan Ustaz Adi Hidayat soal..
Top 3 Bola: Suporter Indonesia Dilarang Datang ke Stadion, Pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin Mau Buktikan Omongan Bahrain

Top 3 Bola: Suporter Indonesia Dilarang Datang ke Stadion, Pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin Mau Buktikan Omongan Bahrain

Tiga berita bola seputar Timnas Indonesia, mulai dari suporter Indonesia dilarang datang ke stadion, pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin mau buktikan omongan Bahrain
Nasib Gunawan Sadbor Terungkap Usai Ditangkap Polisi soal Dugaan Promosikan Situs Judi Online saat Live TikTok

Nasib Gunawan Sadbor Terungkap Usai Ditangkap Polisi soal Dugaan Promosikan Situs Judi Online saat Live TikTok

Kreator konten Gunawan Sadbor ditangkap polisi terkait dugaan mempromosikan situs judi online saat melakukan siaran langsung atau live TikTok.
11 DPC NasDem Tambrauw Papua Barat Daya Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Kantor DPW di Sorong

11 DPC NasDem Tambrauw Papua Barat Daya Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Kantor DPW di Sorong

Sebanyak 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, mengumumkan rencana menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi ke Kantor DPW NasDem di Sorong.
TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri menegaskan keluarnya Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dari Partai Perindo bukan alasan politis.
Trending
TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri menegaskan keluarnya Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dari Partai Perindo bukan alasan politis.
Berapa Jumlah Pemain Naturalisasi yang Pas Dimainkan STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026? 2 Pemain Mualaf Ini Beri Jawab Menohok: Ada Pemain Lokal

Berapa Jumlah Pemain Naturalisasi yang Pas Dimainkan STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026? 2 Pemain Mualaf Ini Beri Jawab Menohok: Ada Pemain Lokal

Dua pemain bola mualaf ini, juga mantan Pemain Timnas Indonesia yang memuji permainan Skuad Garuda asuhan STY sangatlah baik. Tapi idealnya naturalisasi berapa?
Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Sarwendah blak-blakan menceritakan bahwa Betrand Peto alias Onyo melarangnya menikah lagi usai bercerai dengan Ruben Onsu. Simak informasinya berikut ini.
Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan Presiden RI Ke-7 Jokowi telah mengizinkan relawannya Projo untuk mendeklarasikan dukungan.
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Top 3 Bola: Suporter Indonesia Dilarang Datang ke Stadion, Pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin Mau Buktikan Omongan Bahrain

Top 3 Bola: Suporter Indonesia Dilarang Datang ke Stadion, Pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin Mau Buktikan Omongan Bahrain

Tiga berita bola seputar Timnas Indonesia, mulai dari suporter Indonesia dilarang datang ke stadion, pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin mau buktikan omongan Bahrain
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Selengkapnya
Viral