"Aksi sendiri sudah dilakukan selama 3 hari dan membersihkan sekitar hampir 7 lokasi barak," jelas Kabag Ops Polrestabes Medan.
AKBP Arman Marpaung juga menambahkan bahwa dalam aksi ini dilakukan bersama dengan satuan reskrim dan narkoba Polrestabes Medan, dan menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, dan Polrestabes akan mendalami temuan ini dengan memanggil pemilik lahan.
"Petugas yang terlibat dari Polrestabes ini gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Narkoba. Jadi, barang bukti yang kami temukan akan ditindak lanjuti dengan pemanggilan pemilik lahan serta akan memantau terus lokasi ini agar tidak dibangun kembali barak-barak narkoba dan perjudian di sekitar lokasi diskotek Sky Garden," tutup AKBP Arman Marpaung. (Tht/Aag)
Load more