Namun sayangnya, Marvel katakan lokalisasi ini masih terus saja berjalan. Ia menduga ada dukungan sehingga terondikasi pembiaran. Namun ia menjelaskan terus dan terus tanpa bosan akan kembali turun menindak.
"Dan penindakan yang dilakukan itu masih ada informsi warga yang resah, namun indikasi ada juga warga yang memiliki kepentingan dengan meraup untung dari berdirinya kerajaan Narkoba dan Judinya," ujar Iptu Marvel.
"Saya dan jajaran polisi dari Sat Res Narkoba Polrestabes Medan juga Polsek Sunggal, awalnya sampaikan berterimkasih kepada kepala lingkungan, warga yang masih ada peduli dan resah dengan masih berlangsungnya kerjaan narkoba dan judi di Gang Pantai ini," sambungnya menjelaskan.
Sementara dari penindakan hari ini, ia katakan, ada sejumlah tersangka yang diamankan dan diproses, berikut sejumlah alat hisap, narkotika jenis sabu dalam bebrapa paket yang siap jual, beberapa bungkus ganja kering dan 30 mesin judi jeckpot.
"Semuanya kita amankan dari dua lokasi berbeda yakni barak narkoba dan barak judi. Semuanya ada di dalam Gang Pantai, tegas Marvel yang sudah sekian kalinya memimpin tim melakukan penindakan di Gang Pantai ini," tuturnya.
Marvel menjelaskan, bahwa ada sedikit kesulitan tim saat penindakan dan nantinya menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, lokalisasi dipasang CCTV, ada juga mata mata yang dipasang di luar Gang sebagai informan.
Lokasi kerjaan Narkoba, Perjudian di Gang Pantai, Klambir Lima, Sunggal berada di bantaran pinggiran sungai. Sungai itu menjadi akses utama pengedar atau pemakai narkoba atau judi melarikan diri.
"Saya tegaskan dan sampaikan komitmen Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan semua jajaran perang terhadap judi dan narkoba. Untuk Gang Pantai, Sunggal ini meniadi atensi, ditutup total, kerajaan Judi, Narkoba yang kita saksikan bersama dibuat dalam dua barak berbeda. Hasilnya masih terus saja beroperasi, Saya tegaskan kami akan terus menindak tanpa henti. Saat ini kami juga merubuhkan barak itu," kata Marvel.
Load more