Bandar Lampung, Lampung - Malam-malam Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung melakukan razia di lima (5) tempat hiburan malam, di Bandar Lampung. Dari pantauan tvonenews.com, Polda Lampung tak tanggung-tanggung dalam melakukan razia, karena semua pengunjung maupun pekerja digeledah dan dites urine, pada Sabtu (27/8/2022) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, adapun tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka dan Diskotik Center Stage Novotel.
"Dalam razia ini, Polda Lampung melibatkan 76 personel diantaranya Biddokkes, Ditresnarkoba, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung. Hal ini dilakukan atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, serta melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung," kata Aris.
Aris menjelaskan, saat razia personel gabungan dibagi menjadi dua tim dan melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan barang bawaan pengunjung tempat hiburan.
"Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan test kit," ujarnya.
Ia menerangkan, teknis razia yaitu mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus wanita dilakukan oleh Polwan.
"Saya ingatkan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir didampingi oleh Propam Polda Lampung," ucapnya.
Load more