Jakarta, tvOne
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein, dalam keterangan tertulis, Minggu, mengatakan pelaku mengambil 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 warna mystic black yang berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan itu.
"Pelaku masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu membuka laci dan mengambil handphone," ujarnya pula.
Said menyebutkan, akibat kejadian tersebut korban Cakra Bakti (42), warga Jalan Aksara Kompleks Pemda, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengalami kerugian sebesar Rp36.000.000, dan melapor ke Satreskrim Polres Asahan.
"Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan Jumat (26/8) sekitar pukul 19.00 WIB, personel menerima informasi bahwa pelaku hendak menjual handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini," katanya pula.
Load more