Binjai, Sumatera Utara - Pemberantasan Narkoba dan judi di Sumatera Utara terus dilakukan pasca terbongkarnya kasus Sambo yang sempat mencoreng institusi Kepolisian. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan dan penggerebekan sejumlah lokasi judi terbesar dan penghancuran barak-barak Narkoba oleh jajaran kepolisian.
Menyikapi fenomena ini, anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hendro Susanto mengatakan, Kapolda Sumut beserta jajaran harus serius dalam berantas Narkoba dan perjudian di Sumatera utara.
Sebab, pada bulan Januari 2022 lalu, sudah dilakukan upaya pembersihan dan penutupan lokasi diskotik di Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, namun aksi tersebut terkesan sia-sia karena usaha diskotik Sky Garden (SG), Cafe Duku Indah (CDI), diskotik Champion dan diskotik Samudera Selatan (SS) kembali beroperasi bahkan semakin besar dengan menjamurnya barak-barak memakai Narkoba di sekitarnya.
"DPRD Sumut bersama Gubsu pada Januari 2022 kemarin sudah memimpin upaya penegakkan Perda terhadap bangunan ilegal dan tempat yang diduga sebagai tempat judi dan Narkoba, namun upaya tersebut tidak dilanjutkan dengan pencabutan izin usaha oleh Pemda terkait, jika memang terbukti ditemukan hal-hal yg menyimpang oleh aparat penegak hukum," ucap Hendro Susanto kepada tvonenews.com melalui pesan whatsApp pada Senin (29/8/2022).
Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut 12 fraksi PKS ini juga meminta Kapolda Sumut untuk lebih serius dalam pemberantasan judi dan Narkoba, serta berkolaborasi dengan Pangdam 1/ BB dalam pemberantasan tersebut.
"Diharapkan kepada Kapolda sumut untuk lebih serius membasmi tempat-tempat judi dan tempat-tempat yang diduga dijadikan sebagai sarang Narkoba. Sebagaimana pesan Kapolri untuk bertindak tegas pada hal hal tersebut sesuai dengan presisi-nya kapolri. Kami dukung Kapolda sumut dan Pangdam I/ BB untuk berkolaborasi memberantas penyakit masyarakat ini, narkoba dan judi," jelas Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut 12 fraksi PKS.
Lebih lanjut Hendro Susanto menjelaskan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga harus segera melalukan rapat koordinasi terbatas (Rakortas) dengan 33 kepala daerah di Sumatera Utara, agar bersama-sama melakukan pembersihan barak-barak judi dan narkoba di wilayah masing-masing.
"Kita juga meminta pada Gubsu agar segera buat rakortas dengan kepala daerah 33 kabupaten/ kota, bersama kapolda dan kapolres, Pangdam dan Dandim, Kejaksaan dan Kejari se-Sumut, Satpol PP se-Sumut, untuk gerak cepat memberantas judi dan Narkoba," lanjut Hendro Susanto.
Hendro juga meminta Wali Kota Binjai untuk mencabut izin diskotik Samudera Selatan yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, demi visi Wali Kota Binjai.
"Terkait tempat judi dan Narkoba yang diduga berada di wilayah Kecamatan Binjai Selatan, maka kita meminta pada Wali Kota Binjai untuk menutup dan memberantasnya, bahkan mencabut izinnya, demi visi Wali Kota binjai menyelamatkan masyarakat dari hal yang negatif," papar hendro lebih jelas.
Diakhir dialog melalui pesan WhatsApp, Hendro Susanto berharap saatnya semua pihak bersatu dalam hal pemberantasan narkoba dan judi khususnya di Sumatera Utara.
"Saat nya semua pihak bersatu padu, tegas dan cepat dalam bertindak, karena masyarakat sudah gerah dengan narkoba dan judi. Harapan kita, jangan tanggung kalau kerja untuk memberantas hal tersebut. Polisi juga harus razia rutin, tumpas sampai ke akar akarnya dan kepada masyarakat, mari solidkan barisan, jangan cuek. Lurah dan perangkatnya harus rajin turun, Satpol PP juga wajib turun. Buat mereka pelaku judi dan Narkoba traumatik, sehingga berantasan Narkoba dan judi ini bisa tuntas," tutup Hendro Susanto. (Tht/Nof)
Load more