Riau - Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Tol Pekanbaru - Dumai (Permai). Kali ini, satu mobil travel bernopol BM 1828 DU mengalami kecelakaan terbalik di KM 20+400 Jalur B, Senin (29/8/2022) sekitar pukul 07.58 WIB.
Berdasarkan hasil investigasi, kendaraan jenis minibus tersebut melaju kencang dari Duri menuju arah Pekanbaru di lajur cepat (L2).
“Namun, saat di KM 20+400 B tiba-tiba kendaraan mengalami rem lengket menyebabkan hilang kendali, dan membentur pembatas bahu jalan luar (guard rail). Kemudian kendaraan jenis minibus itu oleng ke kanan sehingga mengakibatkan kendaraan terbalik. Posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat (L1). Beruntung dalam kecelakaan ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka,” terangnya.
“Iya, telah terjadi kecelakaan tunggal di Tol Permai sekitar pukul 07.58 WIB,” kata Branch Manager Tol Permai, AAG Indrajana, Senin (29/8/2022).
Akibat kecelakaan tersebut tidak berdampak pada arus lalu lintas. Kondisi jalan tol setelah ditangani kembali normal pada pukul 08.58 WIB.
Sementara, pihak Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Apabila dirasa mengantuk dan lelah agar beristirahat di rest area yang telah tersedia.
“Kami mengimbau pengendara dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Berkendara di kecepatan maksimal 80 Km/Jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi. Berkendaraan dalam kondisi prima dan tidak mengantuk,” tutupnya. (Dep/Nof)
Load more