“Saya sudah dijanjikan sebelum Pemilu atau pemilihan Bupati lalu, kalau dia menang sebagai Bupati, 3 orang anak saya angkat diangkat jadi pegawai, tapi sampai sekarang janji itu tidak ada realisasinya, padahal 3 ijazah anak saya sudah diminta,” kata Uleng menjelaskan motifnya.
Hal ini juga pernah ia sampaikan langsung kepada Bupati, dengan menghadap langsung bersama dengan anaknya, tapi kata Bupati tahun ini tidak ada pengangkatan.
“Saya kecewa, padahal saya sudah berjuang, tapi begitupun saya meminta maaf kepada Bupati atas kejadian ini," pungkasnya dengan nada menyesal.
Akibat perbuatannya, ia diancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.(jmg/chm)
Load more